Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengadukan Metro TV ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Metro TV diadukan karena pemberitaannya dinilai tidak berimbang.
"Kita melaporkan Metro TV dalam penyiaran proses kampanye telah bertindak adil dan berimbang. Di mana baik dalam porsi pemberitaan, konten pemberitaan, maupun informasi yang disampaikan yang nampak jelas keberpihakannya dalam memberi dukungan kepada paslon capres-cawapres nomor urut 01," ujar anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN, Dolfie Rompas kepada wartawan di gedung KPU, Jl Ir Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2019).
BPN Prabowo-Sandi membawa bukti-bukti atas aduannya dalam flashdisk terkait pemberitaan Metro TV. Dolfie mencontohkan, dugaan ketidakberimbangan berita Metro TV yakni saat perhelatan HUT Metro TV.
"Kalau tidak salah pada waktu perayaan HUT Metro TV itu, di mana ada yel-yel yang diteriakkan oleh beberapa orang di tempat itu menggunakan baju yang berlogokan Metro TV. Itu mengatakan 'Jokowi itu kita dan kita Jokowi'. Media itu kan harusnya netral, harus independen, karena itu diatur UU Pers juga," imbuhnya.
Dolfie menyebut aduan soal konten pemberitaan Metro TV ini terkait dengan debat capres yang akan diselenggarakan Metro TV. BPN keberatan Metro TV ditunjuk sebagai televisi penyelenggara debat capres.
"Ada ketidakadilan dan ketidakberimbangan tentang pemberitaan maupun konten pemberitaan. Sehingga dalam hal ini kami keberatan apabila Metro Tv ditunjuk jadi penyelenggara dalam debat capres yang berikut," ujarnya.
Metro TV Bantah Tak Berimbang
Soal pelaporan BPN ke KPI, jurnalis sudah mencoba menghubungi Pemred Metro TV Don Bosco Selamun, namun belum direspons.
Namun Don Bosco sebelumnya menanggapi pernyataan pihak BPN Prabowo-Sandiaga yang memprotes ketidakberimbangan pemberitaan sehingga menolak Metro TV sebagai penyelenggara debat capres.
"Kan penetapan kami sebagai salah satu TV penyelenggara itu kan oleh KPU. Oleh KPU ditetapkan sejumlah televisi sebagai penyelenggara dan kami bersama rekan-rekan dari Emtek itu untuk debat yang keempat, debat capres Pak Jokowi dan Prabowo dan itu penetapan KPU," kata Don Bosco, Kamis (21/3).
Don Bosco mengklaim Metro TV sudah berupaya mengundang para pihak dari kubu Prabowo untuk menjadi narasumber. Namun upaya tersebut tidak digubris.
"Lalu kalau kalau teman-teman BPN memprotes di sana, ya sebetulnya selama ini kami juga berusaha supaya mereka datang ke studio atau meliput dan seterusnya. Tapi kan mereka sudah pernah boikot kita kan. Nah, kita bikin surat untuk datang jadi narasumber di studio, tapi tidak dilayani," ujarnya.(dtc)