Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo-Sandi Provinsi Sumut angkat bicara mengenai fakta yang disampaikan oleh Polda Sumut tentang pelaku penyebar video hoaks surat suara tercoblos adalah relawan Prabowo-Sandi atau Paslon nomor urut 02.
"Kita percaya dengan polisi yang menangani kasus ini. Tapi, jangan langsung dikait-kaitkan dengan paslon 02," ujar Penasehat Badan Pemenangan Prabowo-Sandi Provinsi Sumut, Yahdi Khair Harahap, ketika dihubungi, Jumat (22/3/2019).
Yahdi meminta agar Polda Sumut benar-benar memeriksa pelaku penyebar video bohong itu. Bisa jadi, pelaku hanya mengaku-ngaku sebagai pendukung paslon 02, Prabowo-Sandi.
Ketua DPW PAN Sumut itu yakin kasus itu tidak akan mengurangi elektabilitas Prabowo-Sandi di Sumut. Ia tetap optimis jagoannya akan ungguli pesaingnya di Pilpres 2019. "Masyarakat saat ini sudah cerdas, tidak akan berpengaruh dengan hal seperti itu," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja mengatakan ada dua laporan yang diterima berkaitan dengan penyebaran video hoaks. Pertama, dari KPU Sumut. Kedua, KPU Medan.
Tatan mengungkapkan pelaku untuk penyebar dan pembuat video hoaks surat suara tercoblos untuk pelapor KPU Sumut adalah UR (Usep Riyana). "Pelaku UR (Usep Riyana), pekerjaan buruh harian lepas, usia 27 tahun, alamat Purwakarta, Jawa Barat. Dari yang bersangkutan disita barang bukti screenshoot akun facebook, handphone, kaos bertuliskan salah satu paslon capres, kemudian foto copy petikan SK relawan capres," jelasnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, Tatan mengatakan pelaku tidak mengetahui video yang disebarnya adalah kegiatan saat Pilkada di Taput.
Sedangkan untuk pelapor KPU Medan, kataTatan, terasangkanya adalah AK (Andi Kusmana) adalah warga Ciamis, Jawa Barat, berprofesi sebagai karyawan swasta dan berusia 25 tahun. "Kedua pelaku tidak berkaitan, tapi simpatisan relawan dari capres 02. Tersangka mendapatkan video dari dunia maya, saat ini keduanya sudah diamankan di Polda Sumut," jelasnya.