Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Masyarakat yang ada di Kota Medan nampaknya masih harus bersabar jika belum memiliki e-KTP. Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) masih memiliki daftar tunggu yang cukup banyak. Tercatat hingga hari ini, dari 21 kecamatan yang ada, daftar antri pencetakan e-KTP berjumlah hingga 50.000 orang.
"Waktu saya awal masuk ke sini, daftar antri lebih dari 100.000. Perlahan dikerjakan dalam dua bulan, berkurang 50.000. Jadi daftar antre masih 50.000 lagi," ujar Kepala Disdukcapil Medan, Zulkarnain, di Medan, Minggu (24/3/2019).
Persoalan banyaknya daftar antrean pencetakan e-KTP, diakuinya karena ketersediaan blanko yang tidak memadai. Maka, ketika ia dilantik hal pertama yang dilakukannya berkomunikasi dengan jajaran Direktorat Jendral Dukcapil Kemendagri.
"Ada satu ketika saya berangkat ke Jakarta bertemu dengan pak Dirjen Dukcapil. Jelaskan kondisi di Medan seperti apa, begitu juga dengan sekretaris Ditjen Dukcapil dan Direktur yang ada di sana. Temui semua, akhirnya saat ini begitu diminta langsung disediakan," jelasnya.
Bahkan satu ketika, Zulkarnain menceritakan bahwa pencetakan e-KTP warga Medan dilakukan di Direktorat Jendral Dukcapil Kemendagri.
"Begitu dapat blanko langsung cetak di sana (Kemendagri). Makanya dalam dua bulan ini daftar antre dari 100.000 bisa dipangkas hingga 50.000," jelasnya.