Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu masuk ke wilayah Indonesia. Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, menyampaikan, kali ini, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 20 Kg sabu-sabu yang merupakan jaringan peredaran narkotika Malaysia, Sumatra dan Jawa.
"Dalam penangkapan ini, tim BNN juga berhasil mengamankan 2 orang tersangka, masing-masing bernama Yusuf dan Jacky," ungkapnya kepada wartawan, Minggu (24/3/2019).
Lebih lanjut Arman memaparkan, penangkapan ini dilakukan dari dua lokasi berbeda. Pada Sabtu (23/3/2019) pukul 15.30 WIB, petugas menangkap Jacky beserta 10 Kg sabu di Jalan Baru Plenongan, Kelurahan Rangkapan Jaya Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Kemudian pada pukul 16.00 WIB, petugas menangkap Yusuf beserta 10 Kg sabu di warung miliknya di Jalan Serua Raya Bojongsari, Kota Depok.
"Di sini, Yusuf berperan sebagai pengendali," jelasnya.
Arman menerangkan, penangkapan ini bermula, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada dilakukan transaksi narkotika diwilayah depok. Selanjutnya dari hasil penyelidikan, dilakukan penangkapan terhadap keduanya.
Arman melanjutkan, dari keterangan keduanya, diketahui bahwa 20 Kg sabu tersebut berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui laut ke Provinsi Aceh. Setelah itu, barang haram itu lalu di bawa Ke Kota Medan untuk selanjutnya di bawa ke Jakarta melalui jalur darat menggunakan bus umum, kemudian di simpan di Depok, Jawa Barat untuk diedarkan sesuai pesanan.
"Selain 20 Kg sabu, juga diamankan barang bukti non narkotika berupa dua sepeda motor dan alat-alat komunikasi. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Gedung BNN, Cawang untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan," pungkasnya.