Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Balige, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) memanfaatkan hari libur, Minggu (24/3/2019) sebagai waktu untuk menyosialisasikan tata cara pemilihan yang akan dilakukan warga pada pemilihan yang akan datang di berbagai kumpulan keluarga di daerah itu.
Seperti Kumpulan Punguan Simbolon, Boru, Bere se-Kecamatan Balige dan Tampahan yang sedang berlangsung di Kelurahan Napitupulu Lorong Dolok Tolong. Petugas PPK, Manahan Simanjuntak sengaja datang dengan membawa berbagai alat peraga yang akan dipergunakan pada Pemilu berupa kertas surat suara sebanyak 5 lembar.
"Jumlah surat suara yang akan didapat pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 5 lembar. Pertama adalah surat suara calon presiden (Capres), kedua calon anggota DPD, ketiga calon anggota DPR, keempat calon anggota DPRD provinsi. Yang kelima adalah calon DPRD kabupaten," ujar Manahan Simanjuntak, Minggu(24/3/2019), di Kelurahan Napitupulu Balige.
Dalam sosialisasi, Manahan Simanjuntak menjelaskan bagaimana tata cara pemilih untuk mempergunakan hak suara yang ditandai dengan menusuk kertas suara sesuai pilihan hati nurani dengan mengikuti lipatan kertas dan setelah ditusuk kembali di lipat sebagaimana semula. "Kalau ada kertas suara yang cacat atau sobek, pemilih berhak meminta penggantian kertas. Juga apabila dalam surat suara tidak tertulis nama petugas dan tidak ditanda tangani boleh dikembalikan," sebutnya.
Dalam sosialisasi yang membutuhkan waktu dalam memilih lebih dari 3 menit itu, petugas PPK memastikan bagaimana pemilih tidak melakukan kesalahan dalam mencoblos sehingga tidak hilang hak atau suara. "Mari kita manfaatkan pemilihan itu sebagai sarana untuk menyampaikan suara dalam mendukung pembangunan 5 tahun kedepan sesuai dengan pilihan kita," imbaunya.
Selain tata cara memilih, Manahan Simanjuntak juga menjelaskan bagaimana suara pemilih supaya tidak hilang apabila ada perjalanan yang tidak bisa ditunda yakni dengan melaporkannya ke petugas penyelenggara sehingga diberikan formulir C-6. "Besar harapan kita, saat penyelenggaraan Pemilihan Umum di hari Rabu(17/4/2019) semua warga bisa berpartisipasi untuk mensukseskannya," ajaknya diamini warga Punguan Simbolon sebanyak lebih dari 64 kepala keluarga.