Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Medan, Proklamasi K Naibaho menilai perlu adanya pemutakhiran data warga miskin, khususnya bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Pemuktahiran data sangat penting guna memastikan bantuan tersebut agar tepat sasaran," ujarnya saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No 5/2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, di Gang Ladang Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Minggu (24/3/2019) sore.
Kata dia, pemutakhiran data perlu sebab banyak warga miskin di Kota Medan belum tersentuh bantuan tersebut. Bahkan, penerima bantuan sosial sering tidak tepat sasaran. Diakuinya, kendati saat ini Pemko Medan telah banyak berbuat untuk penanggulangan warga miskin di Kota Medan, namun, masih saja bantuan dimaksud belum seluruhnya dinikmati karena keterbatasn anggaran dan penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Menurut data dari Dinas Sosial, hanya 52.400 jiwa warga miskin di Kota Medan yang menerima PKH, sedangkan penerima BPNT hanya 65.362. Padahal warga miskin di Kota Medan tercatat 129.592 jiwa.
Sementara, pemutakhiran data penerima PKH dilakukan pada Tahun 2015. Pemutakhiran harus melibatkan banyak elemen, mulai dari Kepling dan lembaga lainnya agar data benar-benar akurat.