Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Diterapkannya skema Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) terbaru diindikasi bakal membuat harga jual kendaraan khususnya mobil mengalami kenaikan. Sebab, pengenaan pajak bukan lagi berdasarkan besaran mesin (CC) melainkan tinggi rendahnya emisi kendaraan.
Sebagai contoh mobil Low Cost Green Car (LCGC), yang tak lagi dapat insentif pajak nol persen melainkan dikenakan pajak 3%. Insentif bakal diberi untuk kendaraan non-emisi atau yang tergolong LCEV (Low Carbon Emission Vehicle).
Menanggapi wacana tersebut, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) ingin mengambil hikmahnya. Selain putusannya belum final, dipercaya pemerintah akan menyediakan sesuatu dan tak membiarkan industri otomotif dalam negeri lesu.
"Ya kenaikan 3 persen kan hanya untuk LCGC. Teman-teman harus lihat secara keseluruhan bahwa maksud pemerintah seperti itu apa. Oke LCGC akan naik 3% tapi kan pajak sedan turun dari 30% menjadi 10%. Ada kompensasinya," ucap Donny Saputra, Direktur Pemasaran 4W Suzuki Indomobil Sales (SIS) di Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Terkait perkiraan harga mobil lainnya bakal naik seiring LCGC dikenakan pajak, Suzuki Indonesia ingin mengembalikan ke pasar.
"Ada tiga sumber yang mempengaruhi harga, pertumbuhan ekonomi, regulasi misalkan PPnBM untuk LCGC, dan stimulus pabrikan lewat produk. Ketika pajak diberikan ke LCGC akan ada respon dari market, entah akan turun atau tidak. Tapi tentu, akan ada pengaruh pada mobil tipe lain entah Low MPV atau mungkin tipe lainnya (SUV atau hatchback)," kata dia.
"Jadi tergantung pada tujuan pemerintah nanti melihatnya seperti apa jika skema PPnBM ini diterapkan. Kita akan mendukungnya," lanjut Donny. (dto)