Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sidikalang. Sebanyak 872 orang pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Kabupaten Dairi untuk Pemilu Serentak 2019, hari ini dilantik. Hal itu disampaikan Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dairi, Pandapotan Rajagukguk kepada wartawan, Senin (25/3/2019), di Sidikalang.
Dijelaskan, hari ini sebanyak 872 orang sesuai jumlah TPS yang ada di Kabupaten Dairi ketua pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) melantik PTPS di 15 kecamatan.
Perekrutan PTPS sudah dilaksanakan sejak 11 Februari 2019.PTPS akan bekerja selama 1 bulan. Setelah dilantik, mereka langsung diberikan pembekalan.
Disebutkan, tugas pokok PTPS adalah pada saat hari H pemungutan suara. Namun, sebelum pemungutan suara, yakni saat ini sedang berlangsung tahapan kampanye berupa rapat umum sudah mulai berjalan, sehingga perlu pengawasan supaya tetap berjalan sesuai aturan.
Disinggung soal pelanggaran Pemilu 2019, Pandapotan mengatakan, hanya ada satu aduan terkait pengrusakan alat peraga kampanye (APK), yakni APK salah satu calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Sumut 3 dari Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, beberapa waktu lalu.