Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sidikalang. Bupati Dairi, Johnny Sitohang menyerahkan Lporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Dairi Tahun Anggaran 2018 kepada badan pemeriksa keuangan (BPK) Perwakilan Sumatra Utara.
LKPD diserahkan Johnny Sitohang kepada Ketua badan pemeriksa keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara, Vincentia Moli Ambar Wahyuni di Kantor BPK Jalan Iman Bonjol Medan, Senin (25/3/2019). Penyerahan LKPD Dairi bersamaan dengan serahterima laporan keuangan unaudited pemerintah daerah se-Sumatra Utara.
Kepal Dinas Pengelolaan dan Asset Kabupaten Dairi, Harryson F Sirumapea, mengatakan, Senin (25/3/2019), penyerahan LKPD Dairi Tahun Anggaran 2018 ini lebih cepat dari tahun sebelumnya. Katanya, tahun lalu, Pemkab Dairi menyerahlan LKPD kepada BPK per 31 Maret 2018. "Sekarang bisa lebih cepat, itu karena kerja sama yang baik terkait laporan maupun pemeriksaan yany dilakukan BPK di semua organisasi perangkat daerah (OPD)" ujarnya.
Ia berharap, pada 2019 Kabupaten Dairi bisa mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) mengikuti jejak 4 tahun terakhir sejak tahun 2015 sampai 2018 Kabupaten Dairi mendapat predikat opini WTP dari BPK perwakilan Sumut.