Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Tarif ojek online (ojol) yang diputuskan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih di bawah usulan pada sopir atau driver. Driver mengusulkan tarif bersih (nett) ojol Rp 2.400 per km, sementara pemerintah memutuskan batas bawah nett Rp 2.000 per km dan batas atas Rp 2.500 per km.
Meski di bawah usulan, driver menyambut baik keputusan ini. "Tanggapan kita, tarif yang sudah diputuskan Kemenhub hari ini itu belum sesuai aspirasi. Namun kami menyambut baik, atas keputusan Kemenhub mengenai ojol ini," kata Ketua Presidium Nasional Gabungan Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono , Senin (25/3/2019).
Driver menyambut baik keputusan ini dengan alasan, kini tarif sudah dikendalikan sepenuhnya oleh pemerintah. Sebelumnya, ketentuan tarif diatur aplikator.
"Poin pertama, pemerintah sudah ambil alih mengenai tarif ojol yang sebelumnya dikuasai, yang atur perusahaan aplikasinya," ujarnya.
Kedua, tarif ini lebih baik dari tarif yang dipatok selama ini. Igun mengaku, tarif bersih yang diterima ojol saat ini sekitar Rp 1.200 hingga Rp 1.600 per km.
"Kedua, tarif yang diputuskan hari ini, lebih baik tarif ojol sebelumnya Rp 1.200-1.600 per km nett. Sekarang Rp 2.000-2.500 nett, artinya sudah lebih baik walaupun aspirasi kami Rp 2.400 masih ada selisih Rp 400," ujarnya.
Igun mengatakan, secara umum keputusan tarif ini positif untuk driver ojol. Terlebih, pemerintah memberi catatan adanya 3 bulan evaluasi tarif. Sehingga, driver masih berpeluang untuk mengusulkan aspirasinya.
"Bagi kami sudah langkah lanjut yang positif. Ini kan ada note catatan ada evaluasi 3 bulan ke depan. Kita selama evaluasi, kita kumpulkan bahan lagi, tarif ini agar bisa terkoreksi, setidaknya mendekati sesuai aspirasi Rp 2.400," tutupnya.(dtf)