Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ardiansyah (38) warga Jalan Seksama, Gang Buntu II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, lelaki pengganguran itu terlibat pengrusakan tempat dagangan milik Nasrul (23) di kawasan Jalan Seksama, Kecamatan Medan Denai.
Kapolsek Medan Area, Kompol K Sianturi, kepada wartawan, Selasa (26/3/2019), mengatakan, perusakan terjadi pada 25 Maret 2019, ketika pelaku datang ke tempat jualan korban dengan maksud meminta uang untuk membeli minuman keras. Namun korban belum bisa memberikan uang jasa kepada pelaku tersebut.
Selanjutnya, pelaku meninggalkan lokasi, tapi sekitar 5 menit kemudian di kembali mendatangi korban lalu marah-marah dan akan membacok korban dengan parang. Karena takut, saat itu korban melarikan diri. Tak lama kemudian, pelaku memukuli steling kaca tempat jualan korban dengan sebilah parang.
Masyarakat setempat yang mengetahui peristiwa tersebut, langsung menghubungi Polsekta Medan Area untuk melaporkan persitiwa tersebut. berdasarkan informasi itu, piket Reskrim Polsek Medan Area segera meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung meringkus pelaku untuk diproses secara hukum.
Dari tangan pelaku, jelas Kompol K Sianturi, petugas menyita barang bukti sebilah senjata tajam dan membawa sebagian pecahan kaca steling tempat usaha korban yang dihancurkan pelaku.