Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Merasa dipermainkan dan statusnya tidak pernah dijelaskan, sekitar seratus karyawan Rumah Sakit (RS) Sari Mutiara berencana berdemonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, di Jalan Gajah Mada, No. 32, Medan. Mereka bermaksud menjumpai anggota DPD-RI asal Sumut, Parlindungan Purba, guna menyampaikan kesulitan hidup yang dialami akibat Sari Mutiara yang tengah collapse. Parlindungan merupakan Ketua Yayasan Sari Mutiara yang mengelola RS dan Universitas Sari Mutiara.
Suaedah selaku koordinator karyawan menjelaskan rencana itu pada konferensi pers, Rabu (27/3/2019). Konferensi pers diselenggarakan di teras RS Sari Mutiara, Jalan Kapten Muslim, Medan, yang sudah sejak 20 Februari lalu tidak beroperasi. Sambil membentangkan sejumlah spanduk mereka duduk di atas lantai.
"Selama dua tahun sejak 2017 upah kami dibayar di bawah ketentuan (UMK). Sudah dua bulan kami tidak menerima upah sama sekali. Itu yang kami tuntut agar dibayar, akan kami sampaikan ke Parlindungan Purba selaku ketua yayasan," ungkap Suaedah.
Ujarnya, secepatnya dia bersama karyawan lainnya akan mendatangi kantor DPD. Sebelumnya mereka akan menyampaikan pemberitahuan ke pihak kepolisian. Selain perawat, mereka ada juga yang bekerja di bagian farmasi, sekuriti, administrasi dan lainnya.
Sesungguhnya setelah melalui berbagai upaya yang sudah dilakukan, termasuk mengadu ke gubernur, DPRD serta Dinas Tenaga Kerja Sumut, mereka berharap kesewenang-wenangan manajemen Sari Mutiara dapat dihentikan dan semua tuntutan diselesaikan. Akan tetapi yang terjadi tidak demikian.
Berdasarkan surat panggilan Disnaker Sumut, Selasa (26/3/2019), direncanakan karyawan dipertemukan dengan perwakilan gubernur dan manajemen Sari Mutiara. Akan tetapi saat karyawan tiba pukul 10.00 WIB, tidak satupun pihak terkait hadir.
Barulah beberapa saat setelah mereka meninggalkan kantor Disnaker, perwakilan gubernur dan manajemen muncul. Namun tetap saja tidak ada penyelesaian didapatkan.
Itulah kenapa karyawan memutuskan akan berdemonstrasi di Kantor DPD-RI Perwakilan Sumut. Mereka bosan selalu mendapat jawaban 'sabar'. Ditambah lagi, status mereka tidak jelas apakah masih karyawan atau tidak.
"Kalau kami datang ke RS dinyatakan sudah tutup. Tetapi tidak ada selembar kertas pun yang menyebutkan status kami ini apa, di-PHK, dirumahkan atau apa," tegas Suaedah.
Untuk membiayai perjuangan mereka mendapatkan hak-haknya, terpaksa karyawan meminta sumbangan dari setiap yang melintas di depan RS.
Medanbisnisdaily.com sudah berusaha menjumpai pengurus yayasan guna konfirmasi. Namun oleh staf universitas disebutkan mereka tidak pernah lagi hadir. Para pengurus hanya akan datang saat ada rapat. Selain Parlindungan, adiknya Tuahman Purba juga pengurus, menjabat dewan pengawas.
Parlindungan Purba yang dikonfirmasi menegaskan dia akan berusaha menyelesaikan pembayaran tuntutan karyawan. Saat ini pihaknya , dia sedang melakukan inventarisasi masalah.
"Silakan saja kalau karyawan mau berdemo ke kantor DPD. Yang pasti saya dan tim akan menyelesaikan tuntutan. Akan dilakukan konferensi pers secepatnya, kemungkinan besok," ujarnya.