Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisniadaily.com-Medan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) memuji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dan Tapanuli Utara (Taput). Kedua Pemkab itu yang tercepat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 ke BPK.
"Februari 2019 Asahan dan Taput telah menyeragkan laporan keuangan. Sesuai UU BPK memiliki waktu 60 hari untuk menyelesaikan pemeriksaan, sebelum 60 hari sudah diselesaikan. Asahan dan Taput mendapatkan opinit WTP," kata Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Ambar Wahyuni, saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan dan pemamtauan, di Kantor Aula BPK RI Perwakilan Sumut, Kamis (28/3/2019).
Ambar menyebut opini WTP yang diperoleh Pemkab Taput merupakan yang kelima kali secara berturut-turut. Sedangkan Pemkab Asahan kedua kalinya.
"Capaian Asahan dan Taput berkat kerjasama yang baik antara Pemda dan DPRD," terangnya.