Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) buka suara soal operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait distribusi pupuk. Terkait OTT tersebut, JK menyerahkannya ke KPK.
"Kita serahkan ke KPK saja," katanya di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (28/3/2019).
JK menerangkan, penyaluran pupuk memang ada masalah. Dia menyebut, alokasi subsidi pupuk berlebihan.
"Karena memang pupuk itu ketinggian dibanding luas sawah yang ada, setelah (data) BPS yang baru, itu subsidi pupuk berlebihan, sangat berlebihan, karena itu subsidi Rp 330 triliun," ujarnya.
Dia menjelaskan, kebutuhan pupuk per hektar (ha) harusnya 250 kg. Namun, yang dipakai 400 kg.
"Padahal aktivitas kita mestinya hanya 250 kg per ha, kita pakai 400, apa benar dipakai 400, ini menjadi pertanyaan kemudian karena itu," ujarnya.
Oleh sebab itu, JK ingin agar kebutuhan pupuk dihitung kembali. Lantaran, kebutuhan pupuk mengalami pembengkakan.
"Justru diturunkan, karena sawah tidak seluas apa yang di anu semula, ternyata sawah yang ditanami 11 juta ha. Tidak seperti semula terjadi suatu pembengkakan jumlah dan pembengkakan daripada konsumsi pupuk per ha jadi harus dihitung ulang," tutupnya. (dtf)