Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah saat ini tengah berupaya untuk mengajukan diri sebagai tuan rumah Olimpiadi 2032 mendatang. Jika itu terealisasi, maka Kabupaten Deli Serdang akan menjadi salah satu kota pelaksana setelah Jakarta.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumut, Bambang Priyono mengatakan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi telah menandatangani pelepasan aset seluas 300 hektare di Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang kepada Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Lahan 300 hektar itu akan dipersiapkan untuk membangun komplek olahraga dalam rangka persiapan tuan rumah olimpiade 2032. BPN saat ini tengah memproses inventarisir lahan tersebut," ujar Bambang di kantornya Jalan Brigjen Katamso, Medan, Kamis (28/3/2019).
Seluas 300 hektar lahan tersebut, kata dia, saat ini ada yang dikuasai oleh perusahaan, masyarakat. Nantinya jika disetujui, akan ada proses pelepasan dan ganti rugi terhadap lahan.
"Memang itu tergantung hasil 17 April (pilpres), bagaimana konsep pemimpin kedepan. Harapannya tetap berjalan, kapan lagi Indonesia khususnya Sumut bisa jadi tuan rumah olimpiade," paparnya.