Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Sekolah mengemudi kerap menjadi jembatan bagi para pemohon surat izin mengemudi kendaraan roda 4 (SIM A). Umumnya, para pemohon SIM Aakan mengikuti lebih dulu pelatihan mengemudi yang baik dan benar dalam durasi waktu 1 jam x 12. Jika sudah mahir, baru mengajukan permohoman SIM A dengan fasilitasi dari sekolah mengemudi tersebut.
Kehadiran sekolah mengemudi pun dipandang positif oleh Kepolisan RI, karena dinilai bisa menjadi pencetak para pengemudi mobil yang terampil dan paham perilaku berkendara baik di jalan raya.
"Sekolah mengemudi itu partner kita. Bahwa seseorang itu sebelum memohon SIM A, ya memang harus belajar dulu," kata Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Hery Sutrisman, di kantornya, Pancoran, Jakarta Selatan belum lama ini.
Menurut Hery, kondisi sekolah mengemudi saat ini, khususnya di sekitaran Jakarta sudah cukup baik. "Kalau dulu asal (mobil) ditulisi belajar, berkeliaran di mana-mana. Sekarang sudah jarang ditemui. Kalau dulu asal mobil ditempel 'belajar', jalan. Sekarang nggak," lanjut Hery.
Ditambahkannya lagi, sekolah mengemudi yang baik harus memiliki sertifikat akreditasi dari lembaga BAN PNF dan BNSP. Selain itu, dari sisi kendaraan yang digunakan untuk melatih siswa juga harus diubah speknya, khususnya di bagian pedal.
"Jadi mobil yang digunakan untuk melatih itu dia harus punya alat kendali pembantu. Kursi yang di sebelah pengemudi itu harus dilengkapi dengan kopling dan rem untuk yang manual. Untuk yang matik harus ada remnya. Dan yang matik ditambahi dengan perubahan struktur di girboks, sehingga kalau ada emergency, instruktur bisa mengerem dan menetralkan persneling," lanjut Hery.
Pihak Kepolisian juga mengaku terus memantau perkembangan sekolah mengemudi. "Bimbingan ke sekolah mengemudi itu ada. Kami lakukan pendampingan. Jadi dari Satlantas jajaran itu selalu pendekatan ke sekolah mengemudi. Sehingga mungkin rekan-rekan di jalan bisa melihat sekolah mengemudi sekarang dengan dulu kan sekarang berangsur membaik," yakinnya.
Sayangnya, untuk saat ini belum cukup banyak sekolah mengemudi di Indonesia yang berdiri dengan standar akreditasi dari BAN PNF dan BNSP. "Belum banyak, jangankan setiap kabupaten, tidak setiap provinsi ada sekolah mengemudi yang terakreditasi," kata Hery.
"Kami saat ini memang sedang mengimbau kepada para Dirlantas, para Kasatlantas untuk mengajak sekolah mengemudi yang ada di jajarannya untuk ikuti aturan yang ada. Segera ajukan akreditasi," pungkasnya.(dto)