Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tingkat kepatuhan para wajib pajak (WP) melapprkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen/ Pajak Sumatera Utara I menjelang penutupan pada 31 Maret 2019 mencapai 82,54%
Kabid P2Humas Kanwil Ditjen Pajak Sumut I, Dwi Achmad Suryadidjaja mengungkapkan hal itu kepada medanbisnisdaily.com Jumat (28/3/2019).
Dirincikannya, realisasi pengembalian. SPT tersebut meningkat sekitar 6% dibandingkan periode yang sama tahun 2018 yang berkisar 76%
Dwi menyebutkan, secara unit kerja atau Kantor Pelayanan Pajak Pratama tercatat ada 3 KPP Pratama yang sudah menembus 100%, yakni KPP Pratama Binjai, KPP Pratama Belahan dan KPP Pratama Lubuk Pakam.
Dia optis hingga batas akhir penyampaian SPT WP Orang Pribadi akan ada dua KPP lain yang diprakirakan menembus angka 100%. Cuma dia tak merinci KPP dimaksud.