Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Bawaslu mengatakan kasus Bowo Sidik Pangarso yang jadi tersangka KPK karena diduga mengumpulkan uang suap untuk serangan fajar sebagai peringatan. Bawaslu akan membuat patroli sebagai bentuk pencegahan politik uang.
"Tentu ini peringatan dini luar biasa kemarin sampai ada uang yang sudah diamplopin dan mau dibagi. Ini kan sebenarnya lonceng buat kita semua untuk mengantisipasi soal politik uang ini," ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di Aula Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat (29/3/2019).
Afif memaparkan hal tersebut di acara diskusi literasi Politik PP Muhamadiyah bertema 'Hoax Mengancam Demokrasi'. Dalam diskusi ini turut hadir Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, hingga peneliti kepemiluan dari Perludem, Ninis Khairunisa Agustyati.
Afif mengatakan Bawaslu tidak bisa ikut menindak kasus serangan fajar tersebut ke pelanggaran pemilu politik uang. Sebab, menurutnya, kasus Bowo Sidik baru dalam tahap penyediaan uang yang belum terdistribusi.
"Situasinya kan belum dibagi juga, dari sisi penegakan hukum yang lain, ya sementara KPK saja yang sudah bisa. Kita kan basisnya temuan, tentu situasinya siapa memberi, siapa menerima, ada barangnya, nah itu kan belum terdistribusikan. Tapi ini lonceng bagi kita semua mengantisipasi, masa ya ada amplop segitu banyak," kata Afif.
Bawalu akan melakukan patroli anti politik uang sebagai bentuk pencegahan pelanggaran Pemilu 2019. Patroli ini akan dilakukan di hari tenang sebelum pencoblosan dan dilakukan di seluruh Indonesia.
"Tapi yang bisa kita pastikan sekarang ini adalah antisipasi agar itu tidak dilakukan. Masih di level pencegahan. Potensi kerawanan di masa tenang, maka kita instruksikan ke semua jajaran memaksimalkan pencegahan dan pada saatnya di masa tenang kita akan patroli antipolitik uang sebagaimana di pilkada," ujarnya. dtc