Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi melantik Sahat Marulitua Siahaan sebagai anggota DPRD Tebing Tinggi dalam sidang paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Adlan Lubis dari Partai Gerindra, Jumat (29/3/2019).
Wakil Wali Kota Tebing Tingggi H Oki Doni Siregar yang turut hadir dalam pelantikan itu mengatakan, PAW dalam lembaga legeslatif adalah sebuah mekanisme yang sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan yang berlaku.
“PAW anggota legislatif merupakan rangkaian mekanisme yuridis yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan kualitas lembaga legislatif sebagai mitra pemerintah,” katanya.
Menurut Oki, pelantikan itu awal dari melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat di kursi legislatif, dan diharapkan dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu perlu segera menyesuaikan diri dan mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota dewan.
“Kepada saudara Adlan Lubis kami menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini sebagai anggota DPRD, yang tentunya kerja sama yang dilakukan selama ini menjadi sebuah kenangan manis,” katanya.