Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com -Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta merasa kebingungan saat mengisi Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Mereka perlu pendampingan untuk mengisi dan menjumlah harta kekayaan dalam e-LHKPN.
Hal tersebut diakui oleh Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus. Dia mengisi LHKPN setelah mendapat pendampingan dari KPK.
"Ya (kesulitan) hanya terkait dengan kapan perolehan harta, berapa peningkatannya, itu kan yang kita bingung. Misalnya punya rumah beli tahun 2011, nah ini memasukkannya bagaimana, kan sudah ada renovasi ini-itu, terus hitungnya bagaimana," ucap Bestari saat dihubungi, Jumat (29/3/2019).
Sebelum ada pendampingan, KPK menyebut dari total 106 anggota dewan, cuma 9 orang yang bisa mengisi LHKPN. Setelah ada pendamping, anggota yang melaporkan menjadi 66 orang.
Bestari menyebut, anggota dewan bukan malas mengisi LHKPN. Tapi, memang diperlukan pendampingan dari KPK.
"Nah mereka ini (KPK) kan sibuk atau apa, asistensinya baru ada minggu ini kan. Jadi bukan tidak niat mengisi dan sebagainya. Sebetulnya kan pada antre mau isi. Nah itu saya pertanyakan berulang kepada komite pencegahan DKI. Ini bagaimana saya bilang," ucap Bestari.
Pendampingan KPK sangat membantu proses pelaporan LHKPN. Menurut Bestari, tak perlu waktu lama agar semua anggota dewan membuat LHKPN.
"You (KPK) kan punya fasilitasi untuk di gedung DPR RI, bahkan ada satu ruangan khusus sepanjang hari, sepanjang tahun ada pelayan. Kita di sini ada 100 orang lebih, nggak usah lah sampai bertahun-tahun. Seminggu atau 2 minggu saja akan kelar semua," ucap Bestari. Dtc