Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Pantaun medanbisnisdaily.com, Jumat (29/3/2019) sore, ada galian di kaki gunung Pusuk Buhit Samosir, tepatnya di ruas jalan Aek Rangat, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan. Tidak hanya galian, juga ada dua unit alat berat excavator sedang parkir di lokasi.
Tidak hanya itu, tidak jauh dari lokasi galian tempat excavator parkir, masih berdiri plang larangan untuk tidak melakukan penambangan disepanjang ruas jalan Aek Rangat sesuai Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Samosir No 10 Tahun 2007.
Menyikapinya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Samosir, Darwin Sihombing, dihubungi medanbisnisdaily.com, menyebutkan, bahwa Perda itu sudah dicabut dengan terbitnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, di mana Pemerintah Provinsi mengambil-alih Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari tangan pemerintah kabupaten.
"Namun demikian, kita tetap lakukan edukasi, agar mereka tidak melakukan penambangan. Jadi, yang ada kita dapat dari mereka (warga-red), mereka pematangan lahan untuk membangun rumah," kata Darwin Sihombing.
Memang kata Darwin, jangan karena peraturan kampung Samosir jadi rusak, sehingga pihaknya terus melakukan edukasi. "Dimana pun ada penambangan, kita terus lakukan edukasi. Jangan hanya karena peraturan, kampung kita jadi rusak," ucapnya.
Mengenai keberadaan alat berat, Darwin menyampaikan, hal itu bukan gawai nya Satpol PP lagi. "Kita hanya bisa melaporkan, bila ada transaksi jual beli tanah disana. Namun yang kita dapatkan, tidak ada transaksi disana. Murni tanah milik warga," kata Darwin.
Tepat diatas lokasi galian, merupakan daerah rawan kebakaran lahan saat musim kemarau tiba seperti tahun 2018 lalu. Tidak hanya itu, ada juga bukaan jalan menuju Sijambur Pusuk Buhit, yang dikhawatirkan bisa longsor akibat galian dibawahnya.
Menyikapinya, Darwin mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan masyarakat agar memikirkan hal itu dan kedepan untuk tidak menyalahkan Pemerintah Kabupaten bila terjadi bencana akibat hal itu.
"Pertama kita sampaikan, bahwa kegiatan itu beresiko kedepan. Tidak hanya beresiko kepada orang lain, tetapi juga beresiko kepada anda sendiri (warga yang melakukan pematangan lahan). Namun mereka bilang, akan menanam pohon diatasnya, sehingga kita sudah sampaikan, jangan bila ada longsor kedepan lantas pemerintah yang disalahkan. Jangan ada statement, pemerintah membiarkan," terang Darwin Sihombing.
Terkait hal itu, lanjutnya, pihaknya juga sudah mengimbau masyarakat, agar tidak hanya memikirkan kepentingan sesaat hari ini, tetapi juga harus memikirkan kehidupan generasi kedepan. "Ingat, anak, cucu dan generasi kita berikutnya, tergantung kepada kondisi kita sekarang," imbau Darwin.