Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Muhammad Azizi alias Aji (34), mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Aceh, penduduk Kandang Samalanga, Desa Kandang, Kecamatan Bireuen Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Sabtu (30/3/2019), sekira jam 07.30 WIB diringkus Satuan personel Polsek Gebang, Langkat. Polisi menyita bukti sabu-sabu hampir 1 Kg dari tangan tersangka.
Tersangka diringkus setelah bus PT ATS BL 7525 AA jurusan Banda Aceh tujuan Jakarta yang ditumpanginya terkena razia sweping di depan Mapolsek Gebang, tadi pagi.
"Untuk persis jumlah beratnya kita belum tahu, karena belum ditimbang, usai interogasi. Tersangka dan barang bukti sabu di dalam tas sandang warna hitam kita kirim ke Mapolres Langkat di Stabat guna proses hukum lebih lanjut," kata Waka Polsek Gebang, Iptu N Ginting.
Pengakuan tersangka, sabu yang ia bawa dari Aceh akan dibawa ke Jambi, dengan imbalan Rp 10 juta jika sampai ke tujuan. Tersangka baru menerima uang pendahuluan Rp 2 juta.