Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labuhanbatu. Tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatra Utara, gagal menangkap 3 pengedar ganja kering. Meski demikian, 1 kg ganja kering berhasil diamankan, Sabtu (30/3/2019), di Dusun Kampung Durian, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura.
Petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Bahkan, memburu Ucok Begu warga Dusun Kampung Durian Desa Siamporik yang diduga pemilik barang haram itu.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra mengungkapkan, pengintaian terhadap Ucok Begu sudah dilakukan sejak Jumat (29/3/2019) malam sekira pukul 23.30 WIB. Piket Unit Reskrim menerima informasi di Dusun Kampung Durian, Desa Siamporik akan ada transaksi narkoba yang dilakukan Ucok Begu.
Kemudian Bripka P Sianturi bersama Bripka TA Sinaga dan Bripka P Pasaribu meluncur ke TKP dan melihat Ucok Begu sedang membawa sebuah bungkusan plastik berjalan dan masuk ke dalam mobil jenis Sedan Toyota Corola.
"Tim Opsnal mendekati mobil tersebut, namun diketahui oleh pelaku. Sehingga tiga orang yang ada di dalam mobil itu melarikan diri. Setelah dilakukan penggeledahan di dalam mobil, ditemukan bungkusan plastik berisi narkoba jenis ganja kering seberat lebih kurang 1 kg," ujar Kapolsek.
Kemudian tim opsnal didampingi dan disaksikan Kepala Dusun Kampung Durian, Ucok menggeledah rumah Ucok Begu, namun tidak ditemukan barang bukti lainnya. Selanjutnya tim mengamankan barang bukti ke komando.
"Barang bukti yang diamankan yakni 1 kg ganja kering, 1 unit mobil Toyota Corola warna biru BK 577 BV, dan 1 unit Honda Supra X 125 warna hitam tanpa plat," tandasnya.