Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk mengantongi pendapatan bersih seiring dengan kenaikan jumlah volume penjualan. Pendapatan bersih meningkat 20,05% year on year (yoy) menjadi US$ 1.739,54 juta, sementara volume penjualan meningkat 12,84% yakni sebesar 2.144.050 ton baja jika dibanding dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 1.900.075 ton.
Untuk kinerja keuangan, rugi bersih perseroan pada 2018 juga mengalami perbaikan sebesar 8,48% atau menurun menjadi US$ 74,82 juta atau sekitar Rp 1,074 triliun dibanding dengan tahun sebelumnya mencapai US$ 81,74 juta, juga membaiknya performa perusahaan asosiasi dan joint venture yang menjadi rugi US$ 5,31 juta selama tahun 2018 dari rugi US$ 41,24 juta pada tahun 2017.
"Sepanjang tahun 2018 lalu Perseroan cukup merasakan kenaikan harga jual produk baja. Rata-rata harga jual produk HRC meningkat 10,03% menjadi US$ 657/ton, CRC naik 6,72% menjadi US$ 717/ton, dan Wire Rod meningkat 15,03% menjadi USD635/ton. Ini adalah salah satu ciri bahwa pasar baja domestik membaik," ujar Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim dalam keterangannya, Senin (1/4/2019).
Menjelang akhir tahun lalu, perseroan juga telah menandatangani kesepakatan dengan sejumlah BUMN karya tentang penggunaan baja dalam negeri untuk proyek-proyek yang dijalankan oleh pemerintah. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja Perseroan ke depan. Pada proyek pembangunan jalan tol layang Jakarta-Cikampek atau Japek II Elevated Toll Road suplai baja Perseroan per Desember 2018 telah mencapai 151.090 ton.
Silmy melanjutkan, sentimen positif lainnya adalah keberhasilan dalam perpanjangan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk Hot Rolled Coil (HRC) yang diimpor dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), India, Rusia, Kazakhstan, Belarusia, Taiwan dan Thailand.
Perpanjangan BMAD tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 25/PMK.010/2019 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Canai Lantaian Dari Besi Atau Baja Bukan Paduan Dari Negara Republik Rakyat Tiongkok, India, Rusia, Kazakhstan, Belarusia, Taiwan, Dan Thailand yang akan mulai berlaku pada 2 April 2019 sampai 5 tahun ke depan.
Pada tahun 2019, perseroan merencanakan untuk menambah jumlah porsi penjualan ekspor yakni sebesar 650.000 ton HRC/P ke Negara Malaysia, India dan negara lainnya. Pada bulan Maret 2019 ini, sebanyak 12.000 ton HRC/P telah diekspor ke Negeri Jiran Malaysia, seiring dengan kebijakan otoritas setempat yang menyatakan dicabutnya aturan anti dumping bagi Indonesia karena ketiadaan produsen HRC dalam negeri Malaysia.
Sebelumnya, juga telah terjadi revisi Peraturan Kementerian Perdagangan 22/2018 menjadi Permendag 110/2018 tentang Ketentuan Impor Besi dan Baja. Dalam aturan baru tersebut, pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian yang sebelumnya tidak ada, kini diadakan lagi. Revisi aturan ini akan semakin mendorong geliat pasar baja dalam negeri dan mengendalikan masuknya baja impor.
Di sisi internal, perseroan telah dan terus melakukan berbagai upaya perbaikan kinerja untuk menjadikan Perseroan sehat dan tumbuh secara berkesinambungan diantaranya penyelesaian proyek strategis, transformasi sales dan marketing, program efisiensi biaya melalui pola operasi yang optimal, optimalisasi aset, dan program restrukturisasi keuangan.
Proyek pembangunan pabrik Hot Strip Mill #2 saat ini sudah mencapai 91,52% konstruksi fisik per 31 Desember 2018. Pabrik ini akan menghasilkan tambahan 1,5 juta ton per tahun produk HRC bagi Perseroan, yang mechanical completion akan selesai di Q2 2019.
Sementara proyek Blast Furnace sudah dilakukan penyalaan perdana pada 20 Desember lalu, dan saat ini sedang tahap persiapan uji coba (commissioning).(dtf)