Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Dana bantuan kelurahan yang diberikan pemerintah pusat ke Tebing Tinggi harus dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya berdasarkan skala prioritas dan kepentingan masyarakat, juga disesuaikan dengan peraturan yamg ada dan tidak mengada-ada.
"Semua perangkatnya harus kerjasama dan senantiasa solid dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya," kata Wali Kota Tebing Tinggi diwakili Pj Sekdako H Marapusuk Siregar saat membuka Bimbingan Teknik (Bimtek) penggunaan anggaran kelurahan Kota Tebing Tinggi Tahun anggaran 2019, Senin (1/4/2019), di gedung Balai Kartini Jalan Gunung Leuser kota setempat.
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tebing Tinggi dan diikuti para pejabat PA, KPA, PPK dan Bendahara itu diisi dengan narasumber H Edi Usman Sutan Marajo dari Politeknik Medan.
Lebih lanjut Wali Kota menyampaikan, bimtek ini sangat penting mengingat penggunaan anggaran yang disalurkan melalui kelurahan ada aturan penggunaanya yang sudah diatur dalam peraturan, yang pada prinsipnya untuk kepentingan masyarakat.
"Dalam anggaran tersebut penggunaannya dapat dilakukan diantaranya untuk pengadaan, pembangunan dan pemeliharaan serta pengembangan dilingkungan masyarakat dan dampaknya dapat dirasakan langsung oleh warga," katanya.
Melalui bimtek ini para pengguna anggaran dan segenap perangkatnya harus mengerti dan memahami secara jelas, bahwa dana tersebut diperuntukan dan dipergunakan sesuai dengan aturannya, tidak sembarangan.
Marapusuk juga mengingatk an, dalam penggunaan dana kelurahan ini tidak perlu ragu-ragu, perangkat yang sudah ditetapkan, kuncinya dalam penggunaannya tidak keluar dari ketentuan yang berlaku."Kami memahami timbulnya keraguan karena banyaknya kasus bantuan dana desa yang tersandung hukum, itu memang penggunaannya dilakukan diluar ketentuan yang ada, seperti studi tour atau studi banding yang semestinya tidak dilakukan, kami berharap hal-hal semacam ini tidak dilakukan di Tebing Tinggi, manfaatkanlah Bimtek ini dengan sebaiknya, pedomani peraturan yang berlaku," imbuhnya.