Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyoroti gedung apartemen kelas menengah ke bawah. PUPR mengatakan apartemen dengan harga yang tergolong murah tidak maksimal pemeliharaannya.
"Kalau ekonomi bagus yang tinggal di situ, maka relatif pengelola juga bagus. Karena pembayaran tinggi berarti service juga tinggi kan, ada service fee. Tetapi gedung yang ekonomi menengah ke bawah yang tinggal itu cenderung pembayarannya tidak terlalu besar. Akibatnya pemeliharaannya pun tidak maksimal. Nah ini dua hal yang kontradiksi yang perlu juga menjadi perhatian," ujar Dirjen Bina Konstruksi, Syarif Burhanuddin, di gedung Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).
Menurut dia, mestinya pengelola gedung tak hanya melihat dari aspek sisi finansial pembayaran dari konsumen. Namun, pengelolaan gedung harus patuh pada aturan awal.
"Bukan dari sisi berapa bayarnya tapi dari bagaimana melihat kondisi bangunan tadi dan masyarakat yang menengah ke bawah, kan clear sebenarnya di Jakarta ini kelihatan sekali," ucapnya.
Syarif mencontohkan salah satu contoh apartemen yang termasuk dalam kategori menengah ke bawah yaitu Apartemen Rajawali di kawasan Jakarta Utara. Apartemen itu kini menjadi target pemeriksaan awal Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR bersama Pemda DKI dan lembaga terkait.
"Seperti yang diperiksa Apartemen Rajawali. Seperti yang sekarang diperiksa kan itu menengah ke bawah. Itu yang paling banyak komplain di koran-koran soal pengelolaannya," paparnya.
Kementerian PUPR berencana akan memeriksa seluruh gedung di DKI Jakarta dengan kriteria yang sudah berusia 8 tahun atau lebih. Tercatat gedung yang termasuk dalam kriteria tersebut ada 632 unit berupa apartemen, perkantoran dan pusat perbelanjaan.
"Gedung perkantoran jumlahnya 408 unit. Pusat perbelanjaan 224 (unit) di atas 10 tahun," tutur Syarif. (dtc)