Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, meminta agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memfasilitasi data untuk Pemilihan umum (Pemilu).
"Sebab data kependudukan sebagai bahan dalam penetapan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) oleh KPU," katanya saat memimpin apel gabungan Aparat Sipil Negeri (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Senin (1/4/2019).
Ia mengatakan, untuk membantu memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu 2019 dalam menyusun DP-4 (Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu) Disdukcapil melakukan beberapa langkah. Seperti memusnahkan blanko elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang rusak sesuai ketentuan.
Kemudian, menuntaskan perekaman dan pencetakan e-KTP khususnya bagi warga lapas dan rutan. Ia juga mengatakan Disdukcapil Langkat terus melakukan pelayanan keliling, serta membentuk Des Pemilu pada 17 April 2019 untuk mempermudah KPU dalam hal data Kependudukan.
"Pegawai Disdukcapil jangan ada menerima apalagi minta biaya atau jasa pengurus dalam melayani masyarakat, serta pelayanan administrasi kependudukan harus cepat dan tepat serta tidak berbelit-belit. Ini untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, bukan saja isu-isu kecurigaan menjelang Pemilu, namun juga permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan di Langkat," pungkasnya.