Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Satuan narkoba Polrestabes Medan kembali melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu, daun ganja kering, dan pil ekstasi senilai Rp 2 miliar di Lapangan Mapolrestabes Medan, Kamis (4/4
Kasat Narkoba, AKBP Raphael Sandy, mengatakan, pemusnahan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pengedar narkoba yang ada di Kota Medan. "Namun semua keberhasilan itu berkat kerjasama yang baik dengan masyarakat yang cukup resah dengan peredaran narkoba di Medan," ucapnya.
Ditambahkan Raphael, barang bukti banyak dipasok dari luar daerah Sumut yakni dari Aceh yang dikendalikan oleh jaringan internasional yang ingin memperluas cakupan bisnis barang haram ini hingga ke Kota Medan. "Barang haram yang sudah dimusnahkan ini, banyak disita dari sejumlah stasiun bus antarkota. "Kita tidak mengendorkan pemberantasan narkoba di Medan. Bahkan, pemberantasan dan gempur kampung narkoba tetap rutin dilakukan," ujarnya.
Karena itu, petugas Polrestabes Medan tidak segan melakukan tindakan tegas kepada para pengedar narkoba di Kota Medan. "Sudah ada yang ditembak mati. Kita pun mengambil langkah yang terbaik untuk memberikan rasa aman dimasyarakat," bebernya.
"Di sini kita menemukan ganja tak bertuan sebanyak 285 kg yang juga kita amankan di kantor," imbuhnya.
Menurut dia, barang bukti berupa ganja dimusnahkan dengan cara membakarnya. "Sedangkan untuk narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi, kita blender dan selanjutnya kita buang airnya," tandasnya.