Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Netralitas para penyelenggara negara, termasuk kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan menjelang Pemilu Presiden dan Legislatif, Rabu 17 April 2019.
Netralitas ASN tersebut, kembali ditegaskan Gubsu Edy Rahmayadi pada Rakor Pemilu Presiden dan Legislatif 2019 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (4/4/2019).
Dia meminta kepada para Bupati/Walikota, termasuk kepada pihak Kepolisian dan TNI, KPU Sumut serta Bawaslu yang hadir pada Rakor itu, untuk bersikap netral.
Edy Rahmayadi yang ditanya wartawan usai Rakor itu, kembali menegaskannya. "Saya akan hukum ASN yang tak netral. Itu tak boleh, harus netral," tegas Gubernur Edy.
Disinggung soal apakah penegasan itu sudah diedarkannya kepada para ASN, Gubernur Edy mengatakan sudah sedari awal diedarkan. "Ooh sudah dari awal ya, lagian kan Undang-undangnya ada," katanya.
Rakor tersebut, lanjut Edy, untuk memantapkan persiapan seluruh elemen terkait dalam pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 mendatang. Karena itu pihaknya pada Rakor itu mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal ketidaktahuan dalam pelaksanaan Pemilu.
Sebab juga, kata Edy, pelaksanaan Pemilu 2019 secara teknis sangat rumit, termasuk soal waktu yang begitu panjang mulai dari pemilihan hingga penghitungan suara.
"Yang ditentukan pengawas dan dianggarkan, itu saya tidak terlalu yakin itu tepat, dan dari sini sangat rawan APBD itu sangat menentukan budgeting tentang pengadaan anggaran. Apabila dia melakukan itu, nanti akan jelas disalahkan pemerintah. Karena itu, KPU, Bawaslu dan BPKP hadir di sini, dan saya akan koordinasikan ke menteri terkait soal hal ini," sebut Edy.
Lebih lanjut dikatakannya, Rakor itu untuk melancarkan pelaksanaan Pemilu 17 April dan pasca 17 April agar pelaksanannya sesuai dan terwujud secara pesta demokrasi.
Gubsu pun menyatakan keyakinannya bahwa KPU dan Bawaslu telah matang dalam pelaksanaan dan pengawasan Pemilu mendatang. "Tapi biasanya kan pihak yang kalah akan terus mencari-cari. Untuk itulah kita ingatkan agar semua mengawal Pemilu ini sesuai dengan tugas dan tupoksi masing-masing," tambahnya.
Lalu soal pelaksanaan Pemilu di Nias yang selama ini kerap bermasalah berdasarkan pelaksanaan Pemilu sebelum-sebelumnya, Gubsu mengatakan tidak ada masalah. Sejumlah kepala daerah dari Nias, bahkan sudah menegaskan hal tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan mengatakan kesiapan pihaknya melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan. "Rakor ini sangat strategis untuk lancaranya pelaksanaan Pemilu April mendatang," sebutnya.
Terkait soal berapa jumlah pengaduan soal ketidaknetralan ASN dalam Pemilu 2019, Syafrida mengatakan jumlahnya hanya lima dan tidak bertambah hingga sejauh ini.
Kelima ASN yang dimaksudkan Syafrida R Rasahan adalah merujuk pada laporan pengaduan atas ketidaknetralan kepala desa, seperti di Batu Bara dan Asahan. "Terus kita proses dan bilamana nanti ada indikasi masuk ke ranah pidana, pasti kita laporkan ke pihak yang berwenang menanganinya," tukasnya.