Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan tarif tol terpanjang di Indonesia, yakni Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) sepanjang 140,94 km. Tol ini menjadi terpanjang karena mengalahkan Cikampek-Palimanan sepanjang 116,75 km.
Tarif ini diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 305/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.
"Kami sudah menetapkan tarif, dari badan usaha sudah mengoperasikan, tapi belum menarifkan kepada masyarakat sebagai bagian sosialisasi kepada pengguna jalan," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit di kantornya, Jumat (5/4/2019).
Meski sudah ditetapkan, namun belum berlaku di masyarakat. Pemerintah menyerahkan penerapan tarif ke badan usaha untuk penerapannya.
Lantaran, wilayah tersebut belum punya pengalaman mengoperasikan jalan tol.
"Pengalaman dari Sumatera Selatan, di mana memang Sumatera belum ada pengalaman mereka memanfaatkan jalan tol sehingga kita meminta badan usaha untuk melakukan sosialisasi lebih lama," ungkapnya.
Berikut tarif tol dari Bakauheni ke Terbanggi Besar dari ujung ke ujung:
Golongan I Rp 112.500Golongan II Rp 168.500Golongan III Rp 168.500Golongan IV Rp 224.500Golongan V Rp 224.500.(dtf)