Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Tebing Tinggi. Masyarakat zaman sekarang selalu menuntut adanya peningkatan pelayanan yang terbaik atas semua urusan-urusan birokrasi yang diselenggarakan pemerintahan daerah, untuk itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku abdi negara dituntut agar mensegerakan reformasi birokrasi.
Sejalan dengan hal itu, pemerintah Kota Tebing Tinggi saat ini sedang menggalakkan pelaksanaan reformasi birokrasi yang juga merupakan salah satu upaya untuk melakukan perubahan perilaku kerja dan budaya kerja ASN.
Hal itu mengemuka pada kegiatan sosialisasi percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi dan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah kota Tebing Tinggi, Jumat (5/4/2019), dibuka Wali Kota Tebing Tinggi diwakili Sekdako H Marapusuk Siregar.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa sosialisasi itu digelar mengingat betapa pentingya pelaksanaan reformasi birokrasi “Reformasi birokrasi perlu dilakukan, karena masyarakat akan selalu menuntut pelayanan yang terbaik dan tentunya tugas kita juga untuk memberikan pelayanan yang prima ke masyarakat,” kata Marapusuk Siregar.
Pada kesempatan itu, wali kota juga menyampaikan bahwa Pemko Tebing Tinggi telah membentuk tim reformasi sebagaimana yang tertuang dalam keputusan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 060/1216 Tahun 2018 tentang pembentukan tim reformasi birokrasi di lingkungan Pemko Tebing Tinggi.