Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Tebing Tinggi. Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Sunadi, menegaskan, Polres Tebing Tinggi siap mengamankan jalannya pelaksanaan Pemilu 2019 dan akan menindak tegas siapa saja yang akan mengganggu jalannya pelaksanaan pemilu di Kota Tebing Tinggi.
“Apabila kedapatan ada anggota yang tidak mengikuti apel tanpa alasan yang tidak jelas, saya akan memberikan sanksi dalam internal kepolisian,” tegas Kapolres Tebing Tinggi saat memimpin Apel Gelar Pasukan PAM TPS jelang Pemilu 2019, Jumat (5/4/2019), di Lapangan Mapolres Jalan Pahlawan Kota Tebing Tinggi, dihadiri seluruh kepala satuan (kasat), para Kapolsek dan para perwira sejajaran Mapolres Tebing Tinggi.
Pihaknya akan menyiapkan sebanyak 337 personel kepolisian yang nantinya akan melakukan PAM TPS pada pemilu 2019. Seluruh personel tersebut sudah akan berada di tempat pemungutan suara (TPS) pada H-2 sampai H+2 pelaksanaan pemilu nanti.
“Personel Polres Tebing Tinggi akan melaksanakan pengamanan di 1.015 TPS yang berada di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, masing-masing sebanyak 513 TPS masuk dalam wilayah Kota Tebing Tinggi dan 502 TPS berada di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai,” terang Kapolres.
AKBP Sunadi juga turut mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga kondusifitas dan menyukseskan pelaksanaan pemilu tanggal 17 April 2019.