Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejak ditebangnya puluhan papan reklame atau baliho di sejumlah ruas jalan di Kota Medan bisnis yang selama ini cukup banyak pemainnya itu terancam gulung tikar. Menurut Ketua Asosiasi Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Sumatra Utara, M Hasan Pulungan, sejak penebangan papan reklame tersebut, pengusaha bisnis iklan luar ruang boleh mengajukan kembali izin untuk bisa meneruskan usahanya. Rekomendasi teknis diajukan kepada Dinas Tata Ruang Tata Bangunan dilanjutkan ke Dinas Perizinan Satu Atap.
“Seharusnya izin selesai selama 21 hari. tapi ini sudah 6 bulan berlarut dan belum satu pun izin yang keluar. Kalau ini berlarut berapa bulan lagi, akan banyak anggota kami yang akan gulung tikar,” ungkapnya.
Sejauh ini, kata Hasan, permintaan klien masih berdatangan. Umumnya mereka masih wait and see. “Kami takut kalau ini kelamaan, mereka bisa juga kabur ke daerah lain,” keluh Hasan.
Hasan berharap ada komunikasi lanjut dengan pihak regulator. “Kita mengusulkan mengkajinya per ruas jalan dan ukuran serta bentuk yang menarik, sehingga bisa lebih nyaman dan lebih menarik,” ujarnya.
Menurut informasi yang sudah diterimanya, ada lebih 60 titik yang sudah direkomendasi TRTB.Jumlah itu lebih kecil dari papan reklame yang telah dipotong.