Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan waktu satu minggu bagi maskapai nasional untuk menurunkan harga tiket pesawat. Kementerian Perhubungan sudah menyiapkan langkah-langkah bila harga tiket tak kunjung turun sebagaimana dikeluhkan masyarakat.
Dia meminta masing-masing maskapai memberlakukan tarif bervariasi, yaitu adanya sub kelas tarif. Artinya dalam satu penerbangan, harga tiket yang dijual beragam dari yang termurah hingga tertinggi sesuai ketetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah yang berlaku.
Dalam seminggu ke depan pihaknya akan mengevaluasi hal tersebut. Bila maskapai tak mematuhi imbauan penerapan sub kelas tarif, Kemenhub akan membuat aturan yang mewajibkan hal itu.
"Saya akan mengevaluasi dalam 1 minggu ke depan apabila masih tidak tercatat tarif-tarif yang bervariasi sebagian yang terjangkau, maka pemerintah akan memberlakukan ketentuan yang berkaitan dengan subprice," katanya di Kantor PT IPC, Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (7/4/2019).
Budi Karya mengatakan, selama ini maskapai diberikan kebebasan untuk menerapkan sub kelas tarif. Tapi jika maskapai dalam seminggu ke depan tak menerapkan itu pemerintah terpaksa membuat regulasinya.
"Jadi kita terpaksa meregulasi. Sekarang pemerintah memberikan kebebasan pada mereka untuk melakukan," sebutnya.
Dia mengatakan, pada dasarnya pemerintah tidak ingin mengintervensi maskapai.
"Kita tidak ingin pemerintah selalu mengintervensi. Saya belum cek detail (harga tiket), apakah itu tidak menurut dengan yang kita pikirkan, tapi dalam hal tidak mengikuti apa yang kita diskusikan, maka kita akan melakukan intervensi," tambahnya.(dtf)