Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan membuat kebijakan baru bagi aparatur sipil negara (ASN) yang malas mengikuti apel dan tidak disiplin. Ada dua sanksi yang akan diberlakukan, yakni penghapusan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) dan dimagangkan ke Satpol PP.
Kepala BKD dan PSDM Medan, Muslim Harahap, mengatakan, pihaknya sudah menindak para ASN yang malas apel pagi dengan membuat daftar namanya dan dipajang di papan informasi Balai Kota Medan.
Tercatat, ada ada 273 orang ASN yang malas mengikuti apel pagi terhitung 4 sampai 8 Maret. Jumlah itu kemungkinan masih bertambah lagi, sebab Bagian Umum dan Tata Pemerintahan belum merekapitulasi.
"Kita sudah membentuk tim verifikasi kehadiran ASN dan juga untuk pembayaran TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai). TPP di bulan Maret itu sudah kita bayarkan sesuai kehadirannya. Jadi yang malas apel pagi tidak lagi menerima TPP," katanya, di Medan, Senin (8/4/2019).
Ia mengaku, setelah memajang nama-nama mereka ternyata dari 150 ASN yang biasanya ikut apel menjadi bertambah 400.
"Minggu ini kami juga akan mengumumkan ASN yang suka terlambat masuk, cepat pulang dan yang tidak masuk. Kalau sebelumnya masih kolektif sekarang tidak lagi. Kita akan panggil, sehingga keluarganya juga membaca sanksi sosial. Kalau tidak juga berubah meski sudah dipotong TPPnya, maka rencana kita akan magangkan dia ke Satpol PP," sebut Muslim.
Kata dia, tindakan tegas ini sudah dikoordinasikan ke Satpol PP dan mereka bersedia untuk menerima ASN magang. Menurutnya, tindakan ini dilakukan sehingga menimbulkan efek jera bagi ASN yang tidak disiplin. "Tidak bisa lagi kita biarkan kondisi ini, makanya kita buat berbagai tahapan sanksi ini," ucapnya.
Selain ASN di Sekretariat Pemko Medan, sambung Muslim, untuk ASN lainnya juga akan dikenakan sanksi yang sama. Sejauh ini sudah disurati Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah.
"OPD supaya mengumumkan dulu nama-nama ASN yang malas dan tak displin. Kemudian kita panggil media, kita potong TPPnya, dan tak juga berubah dimagangkan di Satpol PP kita kasi hukuman sedang seperti penurunan pangkat dan penurunan berkala," paparnya.