Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan, sudah tidak ada lagi WNI yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf di wilayah Filipina Selatan. Sejak 2016 tercatat ada 1 orang WNI yang tewas akibat penyanderaan ini.
"Sampai saat ini statusnya sudah keluar semua. Sudah terbebaskan semua. Sejak tahun 2016 itu ada 36 sandera di Filipina perlahan-lahan kita bebaskan dan ini yang terakhir terbebas. Dan dari 36, satu meninggal," kata Juru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir (Tata) kepada wartawan di kantor Kemlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2019).
Dua WNI terakhir yang menjadi sandera adalah Heri Ardiansyah dan Hariadin. Mereka sekitar 4 bulan disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan. Keduanya bersama seorang WN Malaysia diculik saat bekerja di kapal ikan di perairan Sabah, Malaysia, 5 Desember 2018 lalu. Dalam kasus ini, Hariadin tewas saat berupaya meloloskan diri.
Hariadin tewas di perairan Pulau Simisa, Provinsi Sulu, Filipina Selatan, pada Jumat (5/4), pukul 18.00 waktu setempat. Saat itu, Hariadin bersama Heri Ardiansyah berusaha berenang ke Pulau Bangalao. Mereka hendak menghindari serangan angkatan bersenjata Filipina terhadap kelompok Abu Sayyaf.
"Dua WNI kita yang mencoba untuk pergi dari pulau ke seberang pulau yang satu lagi, yang satu Hariadin meninggal pada saat berenang. Jadi, tentu kita sangat prihatin dengan keadaan ini dan menyampaikan simpati dan dukacita yang mendalam kepada keluarga Hariadin," ujar Tata.
"Seperti yang kita ketahui, mengenai (penyebab tewas-red) Hariadin adalah kecelakaan karena dia mau untuk berenang ke pulau sebelah setelah bebas dari penyanderaan. Tidak ada yang menginginkan hal ini.
Operasi ini juga operasi yang dilakukan oleh pihak Filipina dalam upaya juga upaya untuk melepaskan sandera kita dan sandera Malaysia. Informasi yang kita terima pihak Filipina juga mendapat dukungan dari pihak BAIS dari Indonesia," sambung Tata.
Heri dan Hariadin merupakan WNI yang berasal dari Dusun La Bantea, Desa Kalimas, Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi. Kelompok Abu Sayyaf sebelumnya meminta tebusan sebesar Rp 10 miliar untuk pembebasan kedua WNI tersebut lewat video yang jadi viral di media sosial.
Tata menjelaskan, Kemlu saat ini sedang berupaya memulangkan jenazah Hariadin juga Heri korban selamat. Heri sendiri menurutnya dalam kondisi sehat usai mendapat perawatan dari dokter.
"Kita upayakan secepat mungkin. Harapan kita dalam satu hari dua hari ini bisa kembali ke Indonesia. Tentunya ada proses dan prosesnya juga harus menyesuaikan dengan sistem yang ada di Filipina. Kita ada proses clearance dan sebagainya," ucap Tata.(dtf)