Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sepanjang tahun 2018, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil melakukan penyitaan terhadap barang ilegal senilai Rp600 miliar lebih.
"Rp600 miliar itu terdiri dari pangan, obat, suplemen tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya serta diproduksi juga ditempat yang ilegal," kata Kepala BPOM RI, Penny K Lukito usai pembukaan acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Adimulia, Medan, Senin (8/4/2019).
Dari Rp600 miliar produk ilegal yang berhasil diamankan sepanjang 2018, Penny menyebut Rp136 miliar diantaranya merupakan produk dari kosmetik.
Maka dari itu, tahun ini pihaknya akan fokus melakukan pengawasan peredaran kosmetik baik yang dijual secara langsung maupun online.
"Peredaran kosmetik online, diintensifkan pengawasan oleh BPOM. Ada deputy khusus yang melakukan pengawasan, sekarang lebih intensif lagi, karena produk itu yang banyak ditemui. Hasil operasi BPOM, banyak kosmetik yang dijual secara online mengandung bahan berbahaya," paparnya.
Selain itu, Penny mengatakan pihaknya juga melakukan inisiasi program penindakan khusus kosmetik lintas sektor seluruh Indonesia yang bekerjasama dengan Kepolisian, Kejaksaan serta Bea cukai. "BPOM juga melakukan edukasi terhadap pelaku usaha agar hanya menjual produk yang legal," terangnya.