Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Oleh : Iwan Guntara*
"Rome was not built in a day“ (Roma tidak dibangun dalam satu hari). Pepatah tersebut mengisyaratkan bahwa dibutuhkan proses panjang merintis kesuksesan. Sesuatu yang besar harus dimulai dari yang kecil, seribu langkah dimulai dari satu langkah, dan satu miliar dimulai dari angka 0. Tidak ada yang instan.
Begitu juga membangun Sumatra Utara (Sumut), yang 15 April nanti genap berusia 71 Tahun. Untuk membangun provinsi yang memiliki 25 kabupaten, 8 kota, 444 kecamatan, 693 kelurahan, dan 5.417 desa dengan jumlah penduduk 14.838.417 jiwa ini, tidak semudah membalik telapak tangan.
Visi dan misi yang jelas, rencana yang matang, dukungan anggaran yang memadai, serta komitmen yang kuat dari pimpinan dan para pemangku kepentingan menjadi modal untuk membangun Sumut, yang memiliki luas wilayah daratan ± 72.981,23 km2, perairan ± 110.000 km2 dan luas Danau Toba ± 1.130 km2.
Beruntung, pada Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) 27 Juni 2018, rakyat Sumut berhasil memilih Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. Dengan memperoleh 3.291.137 suara atau 57,6% dari 5.716.097 suara sah, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah diyakini mampu membawa perubahan dan membangun Sumut menjadi lebih baik lagi.
Untuk membangun Sumut, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah memiliki visi “Sumatra Utara Maju, Aman, Sejahtera dan Bermartabat”. Untuk mencapai itu, ada lima misi yang harus diwujudkan, yaitu bermartabat dalam kehidupan, bermartabat dalam politik, bermartabat dalam pendidikan, bermartabat dalam pergaulan dan bermartabat dalam lingkungan.
Dalam upaya merealisasikan visi dan misi tersebut, ditetapkanlah lima program prioritas pembangunan Sumut. Yaitu peningkatan kesempatan kerja dan berusaha, melalui penyediaan lapangan kerja. Peningkatan dan pemenuhan akses pendidikan. Pembangunan infrastruktur yang baik dan berwawasan lingkungan. Penyediaan layanan kesehatan berkualitas. Terakhir, peningkatan daya saing melalui sektor agraris dan pariwisata.
Melalui program prioritas tersebut diharapkan Sumatra Utara yang maju, aman, sejahtera dan bermartabat, yang menjadi visi dan misi Gubernur/Wakil Gubernur Sumut, dapat segera terwujud. Hal itu antara lain ditandai dengan tingkat pengangguran terbuka tahun 2019 yang diproyeksikan sebesar 5,5% dan ditargetkan menurun menjadi 5,1% tahun 2023. Angka rara-rata lama sekolah lama sekolah tahun 2019 yang diproyeksikan sebesar 9,45 tahun dan ditargetkan meningkat menjadi 10,12 tahun di tahun 2023.
Kemudian, tingkat kemantapan jalan provinsi tahun 2019 yang diproyeksikan sebesar 80,05% dan ditargetkan meningkat menjadi 96,35% pada tahun 2023. Luas pemukiman kumuh di perkotaan sebesar Rp 540 hektare dan ditargetkan tidak ada lagi pada tahun 2023. Total Fertility Rate (TFR) diproyeksikan tahun 2019 sebesar 2,86 dan ditargetkan menurun menjadi 2,7 tahun 2023. (www. humas.sumutprov.go.id, Maret 2019)
Dukungan Anggaran
Namun tidak semudah membalik telapak tangan. Untuk melaksanakan program prioritas tersebut dalam rangka mewujudkan Sumut yang aman, sejahtera dan bermartabat, membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Termasuk sumbangan pendapatan asli daerah (PAD) yang besar dari BUMD.
Gubernur Edy Rahmayadi pun menargetkan, seluruh BUMD mampu memberi kontribusi besar dalam PAD Pemprov Sumut, yakni mencapai Rp 600 miliar pada tahun 2019. Persoalannya, kondisi BUMD hari ini masih jauh dari harapan.
Berdasarkan catatan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sumatra Utara (Sumut), dari 8 BUMD, total PAD yang disumbangkan hanya Rp 196 miliar pada tahun 2018. Dari angka tersebut, PT Bank Sumut merupakan penyumbang PAD terbesar, yakni Rp 175,25 miliar. Disusul PDAM Tirtanadi Sumut Rp 10,6 miliar, kemudian PT Perkebunan Sumut Rp 6,5 miliar, PT Kawasan Industri Medan Rp 3,533 miliar, PT Pembangunan Prasarana Sumut Rp 244,728 juta, PT Asuransi Bangun Askrida Rp 215,194 juta, PT Dhirga Surya Sumut Rp 150 juta, dan PD Aneka Industri dan Jasa tidak memberikan sumbangan PAD atau kosong. (medanbisnisdaily.com, 3 Maret 2019)
Dari data tersebut juga terlihat adanya disparitas BUMD dalam memberikan sumbangan PAD. PT Bank Sumut memberikan sumbangan terbesar bagi PAD Pemprov Sumut, dibanding BUMD lainnya, yang jauh lebih kecil dan bahkan tidak memberikan sumbangan apapun terhadap PAD.
Minimnya sumbangan terhadap PAD tersebut diduga akibat kinerja sebagian besar BUMD yang kurang maksimal. Hal itu setidaknya dapat dilihat dari tiga parameter, yaitu : 1) kontribusinya terhadap PAD; 2) tingkat probitabilitasnya dan 3) tingkat kapitalisasi terhadap modalnya.
Periode 2009 - 2011, kontribusi Bank Sumut selalu di atas 5%, periode 2012 - 2014 kontribusi Bank Sumut 4,8%, terus menurun 4,3% dan menurun lagi menjadi 2,83%, baru pada 2015 kembali naik menjadi 4,8%. PT Perkebunan Sumut kontribusi 2011 masih 0,57%, namun seiring berjalan waktu setiap tahun kontribusinya terus menerus menurun dan di tahun 2015 kontribusinya tinggal 0,31% saja.
Kondisi ini dialami oleh seluruh BUMD lainnya yang memberikan kontribusi yang terus menerus menurun dari 2011 - 2015. Prestasi yang membaik hanya ditunjukan oleh PT Dhirga Surya dimana kontribusi di tahun 2014 mencapai 0,0037% di tahun 2015 tumbuh menjadi 0,0075%.
Berdasarkan kinerja tingkat profitabitabilitas atau kemampuan perusahaan daerah menghasilkan profit dari unit-unit operasional yang dikelolanya. Berdasarkan data Tahun 2009 yang ada, PT KIM memiliki tingkat profitabilitas sebesar 197%, kemudian diikuti oleh Bank Sumut sebesar 128%, PT Askrida 55%, PT Perkebunan Sumut 13%. Sedangkan BUMD lainnya memiliki tingkat profitabilitas negatif, yang artinya usaha operasionalnya tidak dapat menutupi beban operasionalnya seperti yang dialami oleh PT AIJ. (www.kompasiana.com, Januari 2017)
Tidak maksimalnya kinerja BUMD juga menjadi salah satu penyebab masih tingginya ketergantungan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap pemerintah pusat. Bank Indonesia (BI) mencatat, dari sisi pendapatan, keuangan pemerintah daerah masih sangat tergantung dari transfer dana perimbangan, sehingga kemandirian fiskal masih sangat kurang.
Dalam kurun waktu 15 tahun terakhir, rasio PAD terhadap pendapatan cenderung menurun, bahkan pada tahun 2017 kemandirian fiskal pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tercatat 18,7% atau masuk dalam kategori kurang. Padahal idealnya, minimal rasionya harus di atas 40%, baru bisa mendapat kategori baik. (medanbisnisdaily.com, Juni 2017)
Revitalisasi BUMD
Ketersediaan anggaran yang memadai merupakan salah satu modal utama untuk melakukan percepatan pembangunan dan mewujudkan Sumut yang Maju, Aman, Sejahtera dan Bermartabat. Karena itu, revitalisasi BUMD menjadi salah satu yang penting dilakukan untuk meningkatkan PAD dan mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat.
Perombakan jajaran direksi dan dewan pengawas BUMD yang sudah dan sedang dilakukan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi merupakan langkah awal yang tepat untuk melakukan revitalisasi. Jajaran direksi dan dewan pengawas yang baru diharapan memiliki visi dan misi yang jelas, serta skill yang mumpingi untuk mengembangkan BUMD menjadi perusahaan yang sehat, mandiri dan menguntungkan secara finansial.
Selain perombakan jajaran direksi dan dewan pengawas, diversifikasi usaha juga merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam upaya revitalisasi BUMD. Terutama bagi BUMD yang sejak berdiri hingga saat ini hanya memiliki satu usaha atau beberapa usaha yang sama.
Seperti PDAM Tirtanadi, yang sejak awal didirikan hanya menjual air bersih dan sampai sekarang hanya menjual air bersih saja. Padahal dengan sebaran asset yang dimiliki PDAM Tirtanadi seharusnya dapat menambah berbagai sumber-sumber pendapatan lainnya. Apalagi dengan captive market yang dimilikinya.
Demikian juga dengan PT AIJ yang tidak dapat mengikuti persaingan percetakan yang ada apalagi dengan era digital printing sekarang PT AIJ semakin jauh dari tuntutan pasar. Padahal dengan potensi asset yang begitu banyak seharusnya PT AIJ dapat dengan mudah menambah berbagai sumber-sumber pendapatan dan tidak hanya berpangku kepada mesin percetakan yang sudah ketinggalan zaman.
Tentu untuk melakukan diversifikasi usaha, BUMD membutuhkan modal usaha yang lebih besar. Karena itu, jajaran direksi yang baru sejatinya memiliki kemampuan mencari mitra perusahan untuk bekerja sama. Baik kerja sama dalam pengembangan usaha maupun dalam untuk mencari investasi modal usaha.
Dengan adanya jajaran direksi yang visioner, diversifikasi usaha yang banyak dan dukungan modal yang kuat, sejatinya BUMD mampu menjadi perusahaan yang sehat, mandiri dan menguntungkan. Yang pada akhirnya mampu memberikan sumbangan PAD yang maksimal ke Pemprov Sumut.
Kesimpulan dan Saran
Untuk merealisasikan visi dan misi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mewujudkan Sumut yang Maju, Aman, Sejahtera dan Bermartabat, dibutuhkan percepatan pembangunan. Percepatan pembangunan hanya dapat dilakukan dengan adanya dukungan anggaran atau pendapatan asli daerah (PAD) yang memadai.
Persoalannya, PAD yang tersedia saat ini masih jauh dari harapan dan belum mampu mendukung secara maksimal upaya percepatan pembangunan yang akan dilakukan Pemprov Sumut. Sebagian besar BUMD hanya mampu menyumbangkan PAD yang sangat kecil.
Buruknya kinerja BUMD merupakan salah satu penyebabnya. Karena itu, upaya revitalisasi BUMD menjadi keharusan untuk memperbaiki kinerja dan menjadikan BUMD sebagai perusahaan yang sehat, mandiri dan menguntungkan secara finansial, yang pada akhirnya akan mampu menyumbangkan PAD yang besar bagi Pemprov Sumut.
Karena itu, disarankan, Pemprov Sumut menjadikan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 71 Sumut sebagai momen untuk meneguhkan kembali pentingnya revitalisasi BUMD. Revitalisasi perlu dilakukan sesegera mungkin untuk meningkatkan PAD Pemprov Sumut. Revitalisasi dimulai dari penyegaran atau pergantian jajaran direksi dan dewan pengawas. Kemudian, diversifikasi usaha dan penguatan modal BUMD.
Dengan begitu, BUMD diharapkan akan kembali memberikan sumbangan PAD yang maksimal bagi Pemprov Sumut. Sehingga Sumut yang maju, aman, sejahtera dan bermartabat segera terwujud. Dirgahayu Sumut.
*Penulis adalah wartawan medandisnisdaily.com. Tulisan ini disertakan dalam lomba karya tulis pers 2019 Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Sumatra Utara