Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com–Tebing Tinggi. Sebanyak 115 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) dari 7 kelurahan se-Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, mengikuti bimbingan teknis (bimtek) rekapitulasi suara Pemilu 2019.
Ketua Panwascam Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Anjas Suherman Siregar, mengatakan, dengan bimtek tersebut diharapkan para pengawas TPS dapat memahami dan mengawasi jalannya pemilu 2019 dengan baik seperti yang telah diatur dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Menurut Anjas, di Pasal 114 UU Nomor 7 Tahun 2017 tersebut telah jelas menyebut tugas pengawas TPS, yakni mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
Dia pun berharap, 115 peserta yang mengikuti bimtek tersebut dapat memanfaatkan pelatihan tersebut dengan sebaik-baiknya agar nantinya dapat bekerja secara profesional, jujur, serta menjunjung tinggi integritas sebagai penyelenggara pemilu, demi suksesnya Pemilu serentak 2019.