Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Persis H-7 penyelenggaraan Pemilu 2019 atau hari terakhir pengurusan formulir pindah memilih (A5), hari ini, Rabu (10/4/2019), Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Medan di Jalan Kejaksaan, Medan dipadati warga. Sejak pukul 09.00 WIB saat pelayanan mulai dibuka.
Pantauan di Kantor KPU Medan, warga terlihat antri mulai dari pintu gerbang hingga memenuhi areal pekarangan. Oleh KPU, satu persatu warga dipanggil untuk dilayani berdasarkan nomor urut antrian. Tak cuma mahasiswa atau pelajar, para pekerja di berbagai institusi juga.
Penggunaan sistem antri diterapkan karena dipastikan pada hari terakhir ini jumlah yang mengurus formulir A5 lebih banyak dibanding sebelumnya.
"Kalau semalam kan tidak sebanyak hari ini yang mengurus pindah memilih, apalagi masih ada waktu satu hari tersisa. Ini hari terakhir maka kita pakai sistem antri," tegas Komisioner KPU dari Divisi Hukum dan Pengawasan, Jefrizal.
Saat berita ini dituliskan pelayanan pengurusan formulir A5 sudah memasuki nomor antrian 170-an.
Guna mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan keamanan, aparat kepolisian menambah jumlah personil yang disiagakan. Dilengkapi kendaraan taktis.
Dikabarkan pada pukul 11.00 WIB para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi akan mendatangi KPU guna mendapatkan formulir A5 yang sudah mereka upayakan diperoleh kemarin. Pelayanan akan ditutup pada pukul 16.00 WIB.