Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat, Julius, Rabu (10/4/2019), mengatakan, peningkatan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam pengelolaan sungai, danau dan sumber daya air lainnya.
"Diperlukan partisipasi seluruh elemen, baik itu pemerintah, pihak swasta dan masyarakat itu sendiri. Meski pemerintah yang memegang peranan penting dalam melestarikan Daerah Aliran Sungai atau DAS. Karenanya, segala aktifitas kita pastinya berpengaruh kepada DAS tempat tinggal kita. Jika kita menjaga DAS itu, pastinya alam akan memberikan hasil yang baik kepada kita, namun bila sebaliknya, maka alam sendiri yang akan memberikan efek buruk kepada kita,” terangnya.
Dijelaskannya, tujuan penglolaan DAS untuk mewujudkan kepedulian, kemampuan dan partisipasi aktif para pihak yang menghasilkan harmoni dan sinergi dalam pengelolaan DAS. Hal ini, katanya, bertujuan agar pembangunan dapat berkelanjutan serta meningkatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan dan ekosistem DAS. "Termasuk terjaganya produktivitas hutan dan lahan, optimalisasi tata air pada DAS yaitu kuantitas, kualitas dan kontinutitas dalam distribusi ruang dan waktu, serta mencapai masyarakat yang sejahtera," ujarnya.
Katanya, menjaga kelestarian DAS perlu dilakukan pengelolaan DAS yang baik, sesuai yang diamanatkan pada UU No 37 tahun 2014 dan peraturan pemerintah No 37 tahun 2012 pasal 1, yaitu upaya manusia dalam mengatur hubungan timbal balik antara sumberdaya alam dengan manusia di dalam DAS dan segala aktivitasnya agar terwujud kelestarian dan keserasian ekosistem serta meningkatkannya kemanfaatan sumber daya alam bagi manusia secara berkelanjutan.