Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tanah Karo. Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Sopar Budiman, menyebutkan, setelah berhasil mengamankan 9,4 kg narkotika jenis sabu, itu artinya ada 36.000 jiwa terselamatkan dari barang haram itu.
Menurutnya, sabu-sabu 9,4 kg itu itu diperhitungkan mencapai Rp 9,4 miliar."Mari kita hitung. Apabila barang haram itu lolos dari radar, dan laku terjual maka dampaknya di masyarakat akan sangat besar," kata Sopar kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (10/4/2019).
Ia melanjutkan, berdasar hitungan Sat Narkoba, jika per orang menggunakan 1/4 gram, maka jumlah orang yang terdampak akan sangat banyak. "Ayo kita kalikan, apabila setiap orang pengguna, mengonsumsi sabu 1/4 gram (0,25 gram) dikalikan 9,4 Kg, maka diperkirakan sekitar 36.000 jiwa masyarakat yang bakal jadi korban," jelasnya.