Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com.-Tanjungbalai. Petugas Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai-Asahan (Lanal TBA) berhasil mengamankan sekitar 1.000 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi yang disinyalir disimpan nelayan di daerah Muara Bagan Batak, Desa Ujung Kubu, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut).
Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Ropitno, Rabu (10/4/2019), menjelaskan, pada Jumat (5/4/2019) sekira pukul 22.00 WIB pihak Lanal TBA mendapat informasi awal dari masyarakat akan ada nelayan membawa narkoba dari perbatasan Malaysia masuk ke Indonesia. Disebutkan, nelayan tersebut akan masuk melalui perairan Selat Malaka menuju Desa Ujung Kubu, Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, menggunakan boat jaring cumi cover berkedok sebagai nelayan.
Tim F1QR Lanal TBA atas perintah Danlanal TBA, segera melaksanakan Jarkaplid target ke titik pendaratan berdasarkan track lokasi nomor handphone. Namun dari hasil penelusuran, target tak dapat ditemukan karena lokasi pelarian keadaan sungai dangkal yang tak dapat ditelusuri Patkamla F1QR Lanal TBA.
Hari Senin (8/4/2019) sekira pukul 05.30 WIB dari Pos TNI AL Tanjung Tiram, Jalan Merdeka, Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara, pencarian narkoba yang diduga disembunyikan nelayan di sekitar bangunan tembok di hutan bakau berdekatan dengan perkebunan sawit pinggir Muara Bagan Batak Ujung Kubu, Batubara, dilanjutkan.
Tim Alfa bergerak ke sasaran menggunakan sampan tambang dan Tim Bravo yang terdiri dari Letda Laut (PM) Pahlan Situmeang, Serma Nav Iswadi Serka Mar Sujono, Koptu Tlg Budi Likna Saputra dan Kls Pom Musriyadi, berangkat lewat jalur darat ke daerah sasaran. Setelah tiba di daerah sasaran tim menemukan lokasi mencurigakan berupa gundukan tanah yang atasnya ditaruh batu dan ditutup ranting pohon.
Beberapa saat kemudian, Tim Alfa dipimpin Kapten Laut (PM) Marwansyah Damanik dan Pasintel Lanal TBA, Kapten Laut (P) M Pohan didampingi Serka Nav Ipan DS, Kopka Mar Sayudi dan tekong Junaedi, membongkar gundukan tanah dan mendapatkan kotak dibungkus plastik bertuliskan Eraman Duty Free
Setelah kotak dibuka ditemukan pil ekstasi berwarna hijau berbentuk oval berjumlah 5 paket. Setiap paket berisi 200 butir pil, sehingga jumlah totalnya 1.000 butir.