Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. "Terima kasih Pak, akhirnya saya bisa pindah memilih dan akan diberikan formulir A5 hari Sabtu (13/4/2019)," ucap Natalia Panjaitan seusai mengurus pindah memilih pada Pemilu 17 April mendatang, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Jalan Kejaksaan, Medan, Rabu (10/4/2019), kepada Ketua Jokowi Center Sumatera Utara, Arnold Lumbangaol.
Ini merupakan hari kedua Natalia yang merupakan mahasiswi semester IV Politeknik Medan mengurus formulir A5. Setelah Selasa kemarin. Karena pekan depan studinya akan memasuki masa ujian, itulah sebabnya harus pindah memilih saat Pileg dan Pilpres. Dia berasal dari Kisaran, Kabupaten Asahan.
"Minggu depan kami ujian jadi nggak mungkin pulang kampung," terangnya kepada medanbisnisdaily.com.
Sesungguhnya, ungkap Natalia yang kuliah di jurusan administrasi, kemarin dia dan sembilan belas teman satu kosnya (di Jalan Pembangunan, di belakang Kampus USU) bersama-sama datang ke KPU Medan mengurus pindah memilih. Seperti dirinya, mereka juga berasal dari wilayah lain di luar Kota Medan dan kuliah di kampus yang sama.
Karena sikap komisioner KPU Medan, Jefrizal dan Reynaldi Chair yang hanya berpegang pada keputusan Mahkamah Konstitusi No 20 dan surat edaran KPU RI No. 577, gagallah Natalia dkk mendapatkan formulir A5.
Mereka dinyatakan tidak memenuhi satu dari empat syarat yang ditetapkan. Formulir A5 hanya diberikan kepada warga yang sakit, berstatus tahanan, korban bencana alam dan bertugas saat hari pencoblosan (17 April).
"Belum ada petunjuk teknis pelaksanaan PKPU No. 9/2019, tidak mungkin kami gunakan. Kami ini hanya implementator," jawab Jefrizal kepada Arnold saat keduanya terlibat "adu mulut".
Untungnya Natalia tidak patah arang. Seorang diri, tanpa 19 orang temannya, dia tetap berangkat ke KPU. Berharap diizinkan pindah memilih agar dapat menggunakan hak pilih yang dijamin konstitusi.
Karena sebelumnya sudah bertemu dengan Arnold, hari ini calon anggota legislatif DPRD Sumut Partai Solidaritas Indonesia dari daerah pemilihan Medan B itu kembali dijumpainya. Demi mendapatkan bantuan. Dia mendapatkan nomor antre 700-an.
Dengan caranya, sebagai Ketua Jokowi Center, Arnold berusaha membantu Natalia. Dia diberi surat tugas sebagaimana layaknya bekerja. Persis pada 17 April. Tugasnya adalah memenangkan pasangan capres Jokowi-Ma'ruf Amin, memenangkan partai pendukung serta mengawal suara Pemilu 2019 sesuai aturan yang berlaku.
"Hari Sabtu aku diminta datang lagi untuk ambil formulir A5," tuturnya.
Itulah kenapa dia merasa harus berterima kasih kepada Arnold.
Natalia sangat menyayangkan sikap 19 temannya yang tidak ikut dengan dia meneruskan pengurusan formulir A5. Akhirnya mereka tidak akan ikut memilih. Tidak akan menggunakan hak pilihnya alias Golput.
"Mereka jadi malas karena mengingat situasi semalam (Selasa, 9/4/2019) dirasa sangat sulit, makanya nggak ikut," cerita dia.
Arnold terlebih lagi, dia menyesalkan sikap KPU yang terkesan mempersulit pengurusan pindah memilih. Akibatnya akan ada warga yang enggan ikut memilih. Padahal KPU paling berkepentingan terhadap tingginya partisipasi publik di Pemilu 2019. Yakni 77,5% sebagaimana ditentukan KPU RI.
"Inilah buktinya KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak becus. Bukannya membuat situasi jadi mudah, justru mempersulit," tuduh Arnold.