Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih belum mau membuka suspensi saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). Meskipun perusahaan sudah menyampaikan laporan keuangan.
BEI sendiri membekukan perdagangan saham BRMS sejak 2 April 2019. Alasannya perusahaan tidak membukukan pendapatan usaha sejak 1 Oktober 2018 sampai dengan 31 Desember 2018 atau sepanjang kuartal IV 2018.
Untuk menindaklanjuti hal itu, perusahaan pun secara sigap menyampaikan laporan keuangan di kuartal I-2019. Hal itu untuk membuktikan perusahaan mengantongi pendapatan usaha.
Namun Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia menegaskan bahwa BEI tidak serta merta akan mencabut suspensi saham BRMS. BEI akan melakukan pengecekan dulu terhadap laporan keuangannya.
"Jika sudah sampaikan laporan keuangan kita cek dulu. Jadi gini kalau pendapatan di sebuah perusahaan musti kita cek apakah pendapatan itu misalnya di kuartal 1 sampaikan laporan keuangan lets say Rp 10 m, di kuartal 2 pendapatannya tetap Rp 10 m, artinya pada periode kuartal 2 tidak memberikan pendapatan," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (11/4/2018).
BEI juga ingin memastikan apakah bisnis inti perusahaan masih berjalan atau tidak. Sebab ada kemungkinan jika perusahaan tak mengantongi pendapatan maka bisnis intinya tidak berjalan. Hal itulah yang menjadi kekhawatiran utama BEI sebagai wasit pasar modal.
"Jadi kedua apakah ini dari core bisnisnya atau tidak, karena itu menentukan. Jangan sampai dari pendapatan lainnya core bisnis-nya enggak. Setelah itu apakah income ini recurring enggak, apakah sesaat? Itu untuk memastikan sustainability-nya. Karena kalau pendapatannya hanya sesaat dan bukan dari core-nya justru kita ragu," tambahnya.(dtf)