Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Banda Aceh - Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah meneken pernyataan sikap yang disodorkan mahasiswa penolak izin usaha tambang. Salah satu poinnya, Pemerintah Aceh siap melakukan gugatan terhadap PT Emas Mineral Murni (PT EMM).
Pernyataan sikap itu diserahkan saat Nova menjumpai mahasiswa berbagai kampus yang berdemo di halaman kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh, Kamis (11/4/2019). Setelah Nova memberikan penjelasan pertama, para mahasiswa kembali berorasi dari atas mobil bak terbuka.
Nova didampingi Kapolda Aceh Irjen Rio S Djambak, Kasdam Iskandar Muda Brigjen TNI Achmad Daniel Chardin serta sejumlah pejabat ikut mendengarkan orasi mahasiswa. Di akhir orasinya, massa meminta Nova meneken pernyataan sikap.
Pertanyaan sikap itu sempat dibacakan Koordinator Korps Barisan Pemuda Aceh (BPA) Mutawali. Setelah itu, mereka menantang Nova untuk menekennya.
"Adek-adek yang saya muliakan, saya juga tidak ingin berpanjang lebar kita mau konkret-konkret saja. Tolong bawa ke sini suratnya saya tanda tangani sekarang," kata Nova melalui pengeras suara.
Seketika, para mahasiswa bersorak gembira. Perwakilan mahasiswa merapat ke Plt dan nenyodorkan selembar surat. Sebelum menekennya, Nova terlebih dulu membaca dengan detail isi surat melalui pengeras suara.
Setelah itu, Nova meneken surat di atas materai dan disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh. Beberapa perwakilan mahasiswa juga ikut menjadi saksi.
Ketika proses tandatangani ini berlangsung, peserta aksi terlihat duduk di halaman kantor gubernur. Polisi yang berjaga dan membentuk pagar betis juga diminta duduk.
Usai meneken, Nova memperlihatkan surat tersebut. Setelah itu, dia meninggalkan lokasi dan kembali ke ruangannya.
Berikut isi surat pernyataan yang diteken Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah:
KORPS Barisan Pemuda Aceh (BPA)
SURAT PEKNYATAAN
Nomor: 164/A/KORPA/IV/2019
TENTANG HIMBAUAN TOLAK TAMBANG (PT EMM).
Dalam rangka menindaklanjuti imbauan aliansi lembaga dan ormas yang yang tergabung dalam Korps Barisan Pemuda Aceh (BPA), dan turut memperhatikan:
Suara rakyat Aceh terhadap penolakan tambang di Beutong, Kabupaten Nagan Raya dan Pegasing di Kabupaten Aceh Tengah
Telah Melanggar Kekhususan Aceh.
Dampak akibat keberadaan PT. EMM yaitu meningkatnya bencana Ekologis yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan, mengancam sumber-sumber kehidupan masyarakat akibat menurunnya kualitas air serta mengancam kekayaan keanekaragaman hayati yang berada di wilayah usaha pertambangan.
Tuntutan terhadap Kememterian ESDM untuk mencabut izin PT. EMM yang tak kunjung diindahkan.
Maka untuk menjaga marwah Aceh kami meminta Plt Gubemur Aceh siap menandatangani pernyataan di bawah ini sebagai berikut:
1. Saya, PLT Gubernur Aceh siap melakukan gugatan melalui Pemerintah Aceh sebagai bentuk mempertahankan kekhususan Aceh dan membela rakyat Aceh.
2. Saya, PLT Gubernur Aceh Siap menerbitkan rekomendasi pencabutan izin PT. Emas Mineral Murni (PT.EMM).
3. Mengutuk tindakan Pemerintah Pusat yang tidak menghormati kekhususan Aceh yang dihasilkan dari butir-butir perdamaian antara Aceh dan Indonesia.
4. PLT Gubernur Aceh siap membuka dan mengecam dalang dibalik berdirinya PT. EMM di bumi Aceh.
Demikian Penyataan ini dengan penuh kesadaran dan juga merupakan kehendak masyarakat Aceh, apabila pernyataan ini saya khianati maka saya siap untuk turun dari jabatan saya.
Mengetahui
Banda Aceh, 11 April 2019
Koordinator Korps BPA
Mutawali
Plt Gubernur Aceh
Ir. H. Nova Iriansyah, M.T.
dtc