Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan RUPS Luar Biasa (LB), di Gedung Kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (12/4/2019), menetapkan Muchammad Budi Utomo sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sumut. Namun penetapan tersebut masih menunggu hasil fit and proper test yang akan dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Sumut, yakni Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi mengatakan Muchammad Budi Utomo merupakan satu-satunya calon yang diajukan sebagai Dirut Bank Sumut.
"Penetapan ini dilakukan sesuai arahan OJK yang menyarankan segera ada Dirut defenitif karena OJK tidak mengenal istilah pelaksana tugas (Plt) Dirut," katanya.
Sebelumnya, dalam RUPS-LB PT Bank Sumut yang digelar Jumat (15/2/2019), mengesahkan dan mengangkat Muchammad Budi Utomo sebagai Komisaris Non Independen PT Bank Sumut setelah lolos fit and proper test OJK. Pada RUPS-LB tersebut juga, pemegang saham menyetujui, mengangkat serta menetapkan Muchammad Budi Utomo sebagai Plt Dirut PT Bank Sumut paling lama enam bulan. Begitupun, tetap menunggu persetujuan OJK.
Tapi karena OJK tidak mengenal istilah Plt, maka RUPS-LB kali ini, Budi Utomo ditetapkan sebagai Dirut Bank Sumut.
Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, Syahdan Ridwan Siregar, menjelaskan posisi sebagai Dirut itu sembari menunggu hasil fit and proper test OJK.
"Dengan hasil ini maka satu-satunya calon yang diajukan sebagai Dirut Bank Sumut. Karena sebelummya fit and proper test yang dilakukan hanya untuk jabatannya sebagai Komisaris Non Independen," katanya.