Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Seorang pria berusia 56 tahun, bernama Abdul Sihombing nekat menghabisi nyawanya sendiri dengan cara gantung diri di kamar mandi rumahnya di Jalan Yong Panah Hijau, Gang Teratai, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, Medan, Minggu (14/4/2019).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, jasad korban pertama kali ditemukan oleh menantunya Eko Syahputra (28) yang hendak ke kamar mandi, usai baru bangun dari tidurnya, pada pukul 07.30 WIB.
"Saksi saat itu hendak buang air kecil, dan melihat korban sudah dalam posisi tergantung diatas bak kamar mandi," ungkap Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto kepada wartawan.
Melihat mertuanya sudah tak bernyawa, Eko pun selanjutnya berteriak dan meminta pertolongan warga. Kemudian, kasus bunuh diri ini pun selanjutnya dilaporkan ke Polsek Medan Labuhan.
Rosyid menjelaskan, dari hasil identifikasi yang dilakukan, pihaknya menemukan korban melakukan bunuh diri dengan memakai tali nilon untuk menjerat lehernya. Selain itu, pada tubuh korban sama sekali tidak ada ditemukan bekas penganiayaan.
"Karenanya penyebab korban tewas, dipastikan karena bunuh diri," jelasnya.
Sementara itu, sambung Rosyid, dari keterangan para saksi, diketahui bahwa korban memang selama ini sudah sering sakit-sakitan. Selain itu, bapak beranak satu tersebut, juga sudah lama ditinggal pergi oleh istrinya, tanpa ada pesan.
"Koban selama ini sudah sering mencoba melakukan upaya bunuh diri. Namun karena tetap diawasi anaknya, menyebabkan upayanya itu selalu gagal," terangnya.
Rosyid menambahkan, korban juga selama ini sering berpesan pada anaknya, kalau ia mati, maka kalian harus baik-baik saja. Untuk itu, kepada Polisi, pihak keluarga merasa tidak keberatan atas meninggalnya korban, sehingga tidak dilakukan visum/autopsi.
"Usai dievakuasi, jenazah korban langsung disemayamkan di rumah duka," pungkasnya.