Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Personel Kepolisian Sektor Onan Runggu, Polres Samosir, Sumatra Utara menangkap Josran Sitinjak (39), pelaku pembunuhan terhadap Sahat Sagala (24), di Desa Huta Hotang, Kecamatan Onan Runggu, Kamis (11/4/2019). Hal itu dibenarkan Kapolsek Onan Runggu, AKP Wilson Harianja kepada wartawan, Senin (15/4/2019), di Samosir.
Pembunuhan berawal saat korban, Sahat Sagala bersama dengan saksi, Alfinius Sitinjak, Pendi Sitinjak, Elkan Gultom dan Pandapotan Sitinjak, sedang nongkrong di teras warung milik Hasaloan Gultom sambil minum tuak. Tiba-tiba dari arah belakang korban datang Josran Sitinjak menghampiri si korban, mengluarkan sembilah pisau dari pinggangnya dan langsung menusukkan pisau tersebut ke arah dada sebelah kiri Sahat Sagala.
Setelah itu Alvinius Sitinjak menarik tangan Josran Sitinjak. Sedangkan Sahat Sagala menyelamatkan diri ke arah jalan ringroad Tomok.
Pelaku Josran Sitinjak diamankan warga dan pemilik warung. Kemudian pemilik warung Hasaloan Gultom menghubungi Kapolsek Onanrunggu, AKP Wilson Harianja.
Warga mengajak personel Polsek Onan Runggu mendatangi korban sudah tergelak di pinggir jalan ringroad Tomok dengan keadaan sudah tidak bernyawa.
Berdasarkan keterangan dari tersangka bahwa pembunuhan dikarenakan pelaku dendam terhadap korban yang berselingkuh dengan istrinya, FS.