Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hari ini, Senin (15/4/2019), Provinsi Sumatra Utara genap berusia 71 tahun. Berbagai kegiatan digelar Pemprov Sumut merayakan hari jadi itu.
Para pelaku jasa konstruksi Sumut berharap perayaan HUT Sumut yang pertama kali di bawah kepemimpinan Gubsu, Edy Rahmayadi, dan Wagubsu, Musa Rajekshah, membawa perubahan agar Sumut lebih bermartabat.
Ketua Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) Sumut, Pendi Sebayang, mengharapkan agar Sumut segera memiliki ketentuan seperti peraturan daerah maupun peraturan gubernur tentang pemberdayaan konsultan lokal.
Pemberdayaan itu berupa adanya keberpihakan nyata Pemprov Sumut kepadai konsultan lokal. Kemudian adanya apresiasi yang rasional atas biaya langsung personil dan biaya langung non personil atas pekerjaan jasa konsultansi konsultan (remuneration/billing rate, and direct cost).
Faktanya bahwa banyak konsultan luar Sumut, umumnya dari Jakarta, menggarap proyek jasa konsultansi di Sumut saat ini, antara lain menjadi alasan mendesaknya pemberdayaan itu. Pada Musprov Inkindo Sumut Maret 2019, pemberdayaan para konsultan Sumut itu resmi menjadi rekomendasi.